Habar Pemilu 2024

Sidang Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Digelar Hari Ini

Sebanyak 1.992 personel aparat gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengawal sidang pembacaan putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10).

Featured-Image
Hari ini pembacaan keputusan sistem pemilu di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Setkab

bakabar.com, JAKARTA - Sidan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden dan wakil (Capres dan Cawapres) Pemilu 2024 digelar hari ini.

Sebanyak 1.992 personel aparat gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengawal sidang putusan MK tersebut.

"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (15/10) kemarin.

Trunoyudo mengatakan aparat keamanan memastikan sidang hari ini akan berjalan lancar. Ia juga meminta masyarakat yang hadir untuk tetap menjaga ketertiban. 

"Kami mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut," ujarnya.

Adapun rekayasa lalu lintas akan diberlakukan jika situasi di lapangan memungkinkan. 

"Sifatnya situasional namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," jelasnya.

Seperti dikutip di laman resmi MK, sidang putusan soal batas usia capres-wacapres akan dibacakan hari ini, pukul 10:00 WIB.

Dalam permohonananya, pemohon meminta MK mengubah batas usia capres-wacapres dari 40 menjadi 35 tahun. Ketentuan ini diatur dalam pasal 169 huruf q UU Pemilu.

Sejumlah akademisi dan aktivis mengingatkan agar MK tidak mengabulkan judicial review terhadap aturan tersebut karena merupakan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy.

Mereka juga khawatir MK tidak objektif dalam memutus perkara tersebut karena tingginya potensi konflik kepentingan Ketua MK, Anwar Usman. 

Anwar Usman adalah ipar Presiden Jokowi, yang putranya, Gibran Rakabuming Raka juga diisukan sebagai salah satu cawapres Prabowo Subianto. 

Bila MK mengabulkan gugatan soal batas usia capres-wacapres, Gibran dinilai sebagai pihak yang diuntungkan.

Wali Kota Solo ini didorong untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai cawapres. Gibran saat ini berusia 36 tahun. 

Editor


Komentar
Banner
Banner