Akan tetapi belakangan, setelah terus didesak jaksa akhirnya dia mengaku bahwa duit tersebut untuk keperluan Wahid.
"Untuk Bupati Wahid," bebernya.
Diungkap Benhard, uang yang diserahkan tersebut secara bertahap. Semuanya diserahkan di rumahnya.
"Uang itu kumpulan dari kontraktor Grup Barabai," sebut mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPRP HSU itu.
Benhard mengaku fee proyek ini memang diketahuinya sejak lama. Bahkan sebelum tahun 2017 saat dia masih sebagai ASN Pemkab HSU.
"Iya saya mengetahuinya," katanya saat dicecar Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah.
Sidang pun rencananya dilanjutkan pada Senin (6/6) pekan depan. Agenda selanjutnya masih mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan JPU KPK.
Blak-blakan, Kasi Jembatan HSU Beri Kesaksian di Persidangan Bupati Nonaktif Abdul Wahid