bakabar.com, JAKARTA - Dewas KPK bakal membacakan putusan hasil sidang etik Firli Bahuri, Rabu (27/12) hari ini.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menegaskan sidang tetap dilaksanakan pukul 11.00 WIB. Sekalipun Firli Bahuri tak hadir.
Baca Juga: Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri Hari Ini, Bakal Hadir?
"Sidang tetap dilaksanakan seperti yang lalu," ujar Albertina dihubungi wartawan.
Tak seperti sebelum-sebelumnya yang tertutup. Kali ini sidang terbuka untuk umum. Siapapun boleh datang. "Ya, boleh hadir," imbuhnya.
Hari ini Firli Bahuri juga dipanggil polisi di Bareskrim Polri. Untuk diperiksa. Sebagai tersangka pemeras eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Kubu SYL Desak Polda Metro Tahan Firli Bahuri
Kuasa hukum Firli; Ia Iskandar memastikan kliennya itu hadir. Termasuk dalam sidang etik yang digelar KPK.
“Iya, Insyaallah dua-duanya hadir. Kalau setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai ya akita hadir nanti,” janjinya.