Skandal Firli Bahuri

Kubu SYL Desak Polda Metro Tahan Firli Bahuri

Kubu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendesak Polda Metro Jaya. Agar segera menahan Firli Bahuri.

Featured-Image
Firli Bahuri membantah gugatan praperadilannya di tolak PN Jakarta Selatan. Foto: apahabar.com/Mae Manah

bakabar.com, JAKARTA - Kubu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendesak Polda Metro Jaya. Agar segera menahan Firli Bahuri.

"Saya kira sudah bisa beliau mesti harus ditahan dalam hal ini," ujar kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, Selasa (26/12).

Baca Juga: MAKI Bilang Firli Bahuri Sekelas Soeharto!

Mengingat, Ketua KPK nonaktif itu dapat panggilan kedua, Rabu (27/12) besok. Ia bakal diperiksa di Bareskrim Polri sebagai tersangka pemeras SYL.

Kata Djamaludin, Firli harus ditahan. Agar tak terjadi polemik yang seakan ada keistimewaan dalam kasus ini.

"Jangan sampai terjadi polemik lagi di tengah-tengah masyarakat atau di sisi lain agar penilaian bahwa seolah-olah ada pihak-pihak yang diistimewakan, sementara yang lainnya tidak. Saya kira itu yang harus kita hindari," tuturnya.

Bagi yang belum tahu. Pada pemanggilan sebelumnya, pekan lalu. Firli Bahuri mangkir. Alasannya karena ada sidang etik di Dewas KPK.

Baca Juga: Firli Bahuri Cuekin Panggilan Polda Metro dan Dewas KPK!

Tapi nyatanya, Firli juga tak hadir dalam sidang etik itu. Ia baru datang ke sana setelahnya. Hanya untuk menemui Dewas KPK.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah berancang-ancang untuk perintah penjemputan. Jika Firli Bahuri terus-terusan mangkir.

Editor


Komentar
Banner
Banner