bakabar.com, JAKARTA – Firli Bahuri tak hanya mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya. Ternyata, Ketua KPK nonaktif itu juga mangkir dari sidang etik Dewas KPK.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Kata dia, Firli tak menghadiri sidang etik tanpa memberikan alasan yang jelas.
“Tidak (ada alasan ketidakhadiran),” kata Syamsuddin saat dikonfirmasi awak media, di Jakarta, Kamis (21/12).
Baca Juga: Firli Mangkir Terus, ICW Desak Polisi Segera Lakukan Penahanan
Kendati tanpa kehadiran Firli, Dewas KPK juga telh memberikan kepastian bahwa sidang kode etik akan terus berjalan dengan atau tidak adanya ketua KPK nonaktif tersebut.
Di samping itu, ia juga menambahkan bahwa Dewas KPK menargetkan sidang kode etik Firli terkait dengan dugaan kasus pemerasan bakal rampung sebelum akhir tahun.
Adapun, dalam sidang kode etik yang berlangsung tertutup di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK hari ini, Dewas menjadwalkan memeriksa 12 orang saksi.
Baca Juga: Mangkir Panggilan Bareskrim, Camry Firli Bahuri Nongol di KPK
Beberapa saksi bahkan juga telah diperiksa oleh Dewas. Termasuk antara lain, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, para wakil ketua KPK, hingga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Bahkan, dalam agenda sidang kode etik hari ini, Alex Tirta yang merupakan pengusaha sekaligus penyewa rumah Kartanegara Nomor 46 juga turut jadi saksi etik Firli Bahuri.