Shopee

Shopee Indonesia PHK Karyawan

Efek tidak kuat menahan gejolak ekonomi global, Shopee Indonesia mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)

Featured-Image
Person Using A Macbook And Holding A Credit Card (Pexels.com/Karolina Grabowska)

Efek tidak kuat menahan gejolak ekonomi global, Shopee Indonesia mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 187 karyawannya baik di entry level sampai c-level. Hal ini disampaikan langsung oleh Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira.

“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit.” Radynal Nataprawira, Head of Public Affairs Shopee Indonesia.
Menurutnya, Shopee Indonesia harus mengambil langkah ini sebagai upaya efisiensi dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan. Kedua komponen tersebut dinilai penting dalam menjalankan bisnis di tengah krisis ekonomi global.

Meski melakukan PHK, Shopee Indonesia berkomitmen tetap memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak. Radynal mengatakan karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji.

Selain itu, para karyawan yang terdampak juga masih bisa menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.

Dengan adanya PHK ini, Shopee Indonesia memastikan tidak akan memengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh penjual, pembeli, dan mitra.

Perusahaan juga tetap berkomitmen terus menjalankan program bagi UMKM yang telah berjalan saat ini, melalui 9 Kampus UMKM Shopee yang ada saat ini.

Sebagai informasi, Shopee Indonesia dilaporkan telah melayani jutaan pembeli dan penjual termasuk UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia. Kehadiran Shopee telah membantu banyak pelaku usaha untuk bertumbuh.

Editor


Komentar
Banner
Banner