Borneo Hits

Ribuan Kasus PHK di Kalsel dalam Enam Bulan, Sektor Tambang Paling Terdampak

Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kalimantan Selatan cukup tinggi selama 6 bulan ke belakang.

Featured-Image
Sektor tambang paling terdampak PHK. Foto: Bappeda Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kalimantan Selatan cukup tinggi selama enam bulan kebelakang.

Tercatat 181 kasus PHK hingga medio 2025. Ini menyebabkan Kalsel menjadi provinsi tertinggi kedua di Indonesia soal jumlah PHK.

Mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan, angka PHK di Kalsel telah menyentuh 1.008 kasus sepanjang semester pertama 2025 secara keseluruhan.

Rinciannya Januari 2025 tercatat 215 kasus PHK. Kemudian melonjak menjadi 276 kasus PHK di akhir Februari. 

Memasuki pengujung Maret 2025, angka PHK sedikit menurun menjadi 197 kasus dan turun lagi menjadi hanya 41 kasus di akhir April. Namun tren kembali meningkat sejak Mei dengan 98 kasus, dan naik lagi menjadi 181 kasus PHK per Juni 2025.

Pun jumlah PHK tersebut tidak ditampik oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Irfan Sayuti, Rabu (30/7).

Dijelaskan bahwa pekerja yang terdampak sebagian besar berasal dari sektor pertambangan. Penyebabnya adalah penutupan proyek karena sudah selesai, hingga habis kontrak kerja.

"Fenomena tersebut tidak bisa dihindari, karena pekerjaan pertambangan berbasis proyek dan bergantung kepada ketersediaan potensi alam. Ketika potensi tambang habis, kontrak kerja pun tidak bisa diperpanjang," papar Irfan, Rabu (30/7).

Selannutnya langkah Disnakertrans Kalsel antara lain memastikan segala hak-hak yang sesuai aturan harus diberikan, apabila kontrak kerja sudah berakhir. Seperti BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kehilangan pekerjaan.

"Kami juga memonitor kondisi pekerja yang terkena PHK untuk mengetahui mereka kembali mendapatkan pekerjaan atau dipekerjakan lagi diproyek lain oleh perusahaan terkait," tutup Irfan.

Editor


Komentar
Banner
Banner