Borneo Hits

Karyawan di Banjarbaru Ditangkap Usai Coba Bawa Kabur Mobil Bos

Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru bergerak cepat merespons laporan dugaan pencurian mobil yang terjadi salah satu Rumah Makan di Jalan Trikora

Featured-Image
Polres Banjarbaru bergerak cepat merespons laporan dugaan pencurian mobil yang terjadi di salah satu Rumah Makan di Jalan Trikora

bakabar.com, BANJARBARU – Polres Banjarbaru bergerak cepat merespons laporan dugaan pencurian mobil di salah satu rumah makan di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Minggu (16/2).

Laporan tersebut diterima melalui call center 110 yang dihubungi korban berinisial A (52). 

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunardi menjelaskan peristiwa bermula ketika korban yang juga pemilik ekspedisi pakan ternak mengadakan pertemuan bersama karyawan di tempat kejadian perkara.

Tidak lama setelah acara dimulai, seorang karyawan bernama MR (27) datang dan duduk bersama dua sopir lain MY dan MA.

Tidak diketahui topik yang dibicarakan, tetapi tiba-tiba MR marah kepada MY dan MA. Situasi semakin memanas, ketika MR memecahkan piring dan gelas di atas meja sebelum akhirnya meninggalkan tempat.

Saat hendak pergi, MR juga terlibat adu mulut dengan penjaga parkir. Melihat hal tersebut, anak korban (JA), langsung turun tangan untuk melerai.

Namun setelah situasi mereda, MR justru masuk ke mobil Toyota Yaris putih milik korban yang digunakan oleh JA.

Merasa ada yang tidak beres, JA ikut masuk dan duduk di bagian belakang mobil. Tiba-tiba MR langsung menancap gas dengan kecepatan tinggi meninggalkan lokasi kejadian.

“Oleh arena takut, JA menarik rem tangan mobil yang menyebabkan kendaraan menabrak trotoar dan berhenti di depan Rumah Makan Pakde Makmur di Jalan Trikora,” jelas Kardi, Senin (17/2).

Setelah mobil berhenti, JA segera meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan pelaku. Tak lama kemudian, anggota piket Polres Banjarbaru tiba di lokasi dan membawa MR beserta barang bukti ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun dalam perkembangan kasus ini, korban A memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. Ia memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan mengingat MR adalah salah satu karyawan.

“Korban juga tidak menuntut ganti rugi atas kerusakan mobil. Selanjutnya, terduga pelaku telah diserahkan kepada pihak keluarga,” tutup Kardi.

Editor


-->
Komentar
Banner
Banner