bakabar.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau sejumlah pesantren untuk waspada atas penipuan paket dengan jenis layanan cash on delivery (COD). Pasalnya paket tersebut dikirimkan atas nama Kemenag.
Terdapat sejumlah pesantren yang menerima paket tersebut lalu dimitai sejumlah uang setelah menerima barang karena pengiriman menggunakan sistem COD atau pembayaran di tempat.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Akhmad Fauzin menegaskan tidak pernah melakukan pengiriman paket yang ditujukan kepada pesantren.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Menhub Beri Diskon 20 Persen pada Tarif Tol Japek
"COD atas nama Kemenag untuk pesantren itu penipuan. Jangan diterima dan laporkan pelakunya," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (23/4).
Pemerintah tidak pernah melakukan pengiriman suatu barang kepada pihak tertentu melalui system COD. Hal tersebut tidak tercantum dalan prosedur pelayanan masyarakat.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk dilakukan antisipasi dan tindakan tegas kepada pelaku penipuan. Modus tersebut dinilainya cukup sistematis dan massif karena laporan yang masuk datang dari sejumlah pondok pesantren.
Baca Juga: Jelang Arus Balik Lebaran, Tol Cisumdawu Tambah Jalur Fungsional
Berdasarkan data dari sejumlah laporan, modus penipuan itu berupa kiriman barang yang terbungkus melalui layanan COD untuk pimpinan pesantren.
Kemasan barang itu kecil dan tipis dengan tertulis jelas nama lengkap beserta gelar penerimanya. Tertulis juga, Kemenag, sebagai pengirimnya.
Para penerima barang itu kemudian diminta membayar sejumlah uang. Jumlahnya beragam, berkisar ratusan ribu rupiah.
Baca Juga: Kirim Barang Selama Lebaran, OJK Sarankan Pakai Asuransi
Karena tertulis ‘Kemenag’ sebagai pengirimnya, banyak korban mengira bahwa itu kiriman penting atau souvenir, sehingga mereka membayarnya. Setelah dibuka, ternyata isinya hanya jilbab tipis.
“Ini jelas penipuan. Pihak pesantren agar tidak menerima kiriman itu, apalagi sampai membayar,”jelasnya.