bakabar.com, JAKARTA – Sepanjang musim lebaran, masyarakat berbondong-bondong mengirimkan sejumlah barang untuk kerabat terdekat. Bahkan, sejumlah perusahaan ekspedisi yang memperkirakan lonjakan pengiriman paket barang.
Barang itu tidak hanya oleh-oleh berupa kue, parsel berisi buah kerap menjadi paket yang diberikan untuk orang terdekat. Pengiriman tersebut dilakukan melalui kurir untuk tujuan jarak jauh.
Tapi pengiriman barang juga memiliki risiko kerusakan hingga kehilangan barang. Hal tersebut yang menyebabkan banyaknya kasus barang gagal sampai ke tujuan.
Baca Juga: Musim Libur Lebaran, Kota Lama Semarang Dipadati Pelancong
Untuk mengurangi risiko tersbut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan seujmlah tips untuk mengurangi risiko saat melakukan pengiriman barang.
"Manfaatkan asuransi pengiriman agar paket terkirim dengan aman," tulis OJK sebagaimana dikutip bakabar.com dalam postingan yang diunggah akun Instagram @ojkindonesia, Minggu (23/4).
Asuransi pengiriman merupakan salah atau produk keuangan yang memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengiriman.
Baca Juga: Mau Masuk Malioboro, Wisatawan Diimbau Gunakan Moda Transportasi Umum
Pemanfaatan asuransi juga berlaku untuk pengiriman barang secara online platform e-commerce. Asuransi pengiriman barang juga termasuk produk yang terawasi oleh OJK sehingga sangat aman bagi masyarakat untuk menggunakannya.
Pilihan produk asuransi tersebut sangat bervariasi dan tersedia dalam platform masing-masing e-commerce, maupun dari perusahaan ekspedisi itu sendiri.
"Pilih barang yang bermanfaat dan bermakna, utamakan produk buatan Indonesia yang khas dari daerah mudikmu," jelasnya.