Polemik Senam Sparko

Senam Sparko di Stadion Patriot, Pemkot Bekasi: Itu Program Lama

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto buka suara soal Senam Sparko yang digelar Pemerintah Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga.

Featured-Image
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat ditemui di kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (10/8). Foto: apahabar.com/Mae Manah

bakabar.com, BEKASI - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto buka suara soal Senam Sparko yang digelar Pemerintah Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga, jelang pertandingan Liga 1 Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya, Selasa (8/8).

Kegiatan senam sparko pegawai Pemkot Bekasi diduga melanggar Regulasi Kompetisi BRI Liga no.1 2023/2024, Pasal 17 Nomor 2 yang berbunyai “Lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainnya”.

“Itu kan satu terbatas, saya juga dapat laporan dari pak Zaekasih (Kadispora Kota Bekasi) karena saya hari itu enggak ikut senam ya. Karena senam itu dilakukan sudah program yang lama,” kata Tri, saat ditemui awak media di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (10/8).

Tri menyebut program senam sparco bukanlah program baru. Maka dari itu, kegiatan yang telah berlangsung lama itu sah-sah saja digelar meski menjelang kick off pertandingan.

Baca Juga: Senam Sparco Jelang Pertandingan, DPRD: Pemkot Bekasi Tidak Konsisten

“Kalau program yang sudah berjalan lama ternyata ada juga Statuta PSSI yang menyatakan bahwa bisa dilakukan pemakaian kalau kemudian ada izin kurang lebih dua minggu sebelumnya,” jelasnya.

Dirinya pun mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan surat teguran dari PSSI, jika memang kegiatan tersebut melanggar peraturan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi sempat mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk kegiatan senam PKS bareng Anies Baswedan, pada Sabtu (29/7).

Pembatalan itu diumumkan pada H-1 sebelum acara berlangsung. Padahal Pemkot Bekasi diketahui telah memberikan izin penggunaan stadion untuk acara tersebut.

Baca Juga: Langgar Aturan, Pemkot Bekasi Gelar Senam Sparko Sebelum Pertandingan

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, pembatalan tersebut berkaitan dengan jalannya laga Bhayangkara FC vs PSM Makassar. Pertandingan itu berlangsung pada Sabtu (29/7) malam.

“Pada dasarnya dari pemkot bekasi sudah memberikan izin, saya tanda tangani. Tapi ternyata ada statuta PSSI yang menyebutkan bahwa stadion harus steril dari segala aktivitas 48 jam sebelum pertandingan," ungkap Tri, Sabtu (29/7) malam.

Editor
Komentar
Banner
Banner