Regulasi PSSI

Senam Sparco Jelang Pertandingan, DPRD: Pemkot Bekasi Tidak Konsisten

DPRD Kota Bekasi menyayangkan sikap Pemkot Bekasi dalam menerapkan regulasi PSSI terkait penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga.

Featured-Image
Kantor pemerintah pemerintah Kota Bekasi saat malam pergantian tahun baru 2022/2023 (Ist)

bakabar.com, BEKASI - DPRD Kota Bekasi menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bekasi dalam menerapkan regulasi PSSI terkait penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga yang harus steril sejak 48 jam sebelum pertandingan Liga 1 mulai.

Diketahui, Pemkot Bekasi menggelar Senam Sparco Selasa (8/8) pagi di Stafion Patriot Candrabhaga. Padahal, di hari yang sama pertandingan Liga 1 Bhayangkara FC melawan Persebaya Surabaya juga digelar pukul 15.00 WIB.

"Ada Statuta Pasal 17 PSSI bilangnya 48 jam sebelumnya harus steril tidak boleh ada kegiatan apa pun. Kalau itu benar (senam sparco), saya kira ini sangat disayangkan karena inkonsistensi dalam penegakan regulasi," kata Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono, saat dihubungi wartawan.

Daradjat menyinggung Pemkot Bekasi tidak konsisten dalam menerapkan peraturan tersebut. Pasalnya, pihak Pemkot Bekasi pernah mencabut izin penggunaan Stadion Patriot dalam acara senam Anies Baswedan dengan alasan bertentangan dengan regulasi PSSI.

Baca Juga: Lampu Stadion Patriot Mati Saat Uji Coba Lawan Ratchaburi, Dirut Persija Minta Penjelasan

Menurut Daradjat, seharusnya Pemkot Bekasi tegas dalam menerapkan peraturan dan tidak boleh terbiasa melanggar aturan apalagi berbasis kepentingan sendiri.

"Apalagi sekarang, kan, tahun politik, ketika ada sebuah kepentingan yang dirasa menguntungkan kemudian dilonggarkan, ada kepentingan yang dirasa menyulitkan kemudian malah diketatkan. Nah, ini perlu jadi catatan yang harus disikapi dengan baik," ucapnya.

Adapun kegiatan senam sparco yang diikuti puluhan ASN Pemkot Bekasi dibenarkan oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Ahmad Zarkasih.

Ia mengungkapkan, penyelenggaraan senam sparco sah-sah saja selama dilakukan di luar area lapangan stadion dan tidak menganggu jalannya pertandingan.

Baca Juga: Langgar Aturan, Pemkot Bekasi Gelar Senam Sparko Sebelum Pertandingan

"Sepanjang itu tidak mengganggu jalannya pertandingan liga begitu, kan, tidak ada masalah, kan, ada panitia penyelenggarannya," ungkap Zarksih, saat dikonfirmasi.

Khusus terkait pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk kegiatan senam PKS bareng Anies Baswedan, pada Sabtu (29/7), diketahui  diumumkan pada H-1 sebelum acara berlangsung. Padahal sebelumnya, Pemkot Bekasi telah memberikan izin penggunaan stadion untuk acara tersebut.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, pembatalan itu berkaitan dengan jalannya laga Bhayangkara FC vs PSM Makassar. Pertandingan itu berlangsung pada Sabtu (29/7) malam.

“Pada dasarnya dari Pemkot Bekasi sudah memberikan izin, saya tanda tangani. Tapi ternyata ada statuta PSSI yang menyebutkan bahwa stadion harus steril dari segala aktivitas 48 jam sebelum pertandingan," ungkap Tri, Sabtu (29/7).

Editor
Komentar
Banner
Banner