bakabar.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi diduga melanggar regulasi PSSI karena menggelar senam sparko di Stadion Patriot Candrabhaga sesaat sebelum pertandingan Liga 1. Adapun tim yang akan bertanding adalah Bhayangkara Presisi Indonesia melawan Persebaya Surabaya berlangsung, pada Selasa (8/8).
Senam sparko diikuti oleh puluhan pegawai Pemerintah Kota Bekasi pada Selasa (8/8) pagi. Sementara itu di hari yang sama, pukul 15.00 WIB, pertandingan Bhayangkara Presisi Indonesia vs Persebaya Surabaya akan berlangsung.
Kegiatan senam sparko pegawai Pemkot Bekasi diduga melanggar Regulasi Kompetisi BRI Liga no.1 2023/2024, Pasal 17 Nomor 2 yang berbunyai “Lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainnya”.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih membenarkan adanya kegiatan senam sparko pada selasa pagi.
Baca Juga: Lampu Stadion Patriot Mati Saat Uji Coba Lawan Ratchaburi, Dirut Persija Minta Penjelasan
"Iya benar (ada senam sparko)," kata Zarkasih saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/8).
Zarkasih menyebut, senam sparko masih boleh dilakukan sepanjang tidak mengganggu jalannya pertandingan.
"Sepanjang itu tidak mengganggu jalannya pertandingan liga begitu, kan, tidak ada masalah. Kan, ada panitia penyelenggarannya," ujarnya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bekasi sempat mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk kegiatan senam PKS bareng Anies Baswedan, pada Sabtu (29/7).
Pembatalan itu diumumkan pada H-1 sebelum acara berlangsung. Padahal sebelumnya, Pemkot Bekasi telah memberikan izin penggunaan stadion untuk acara tersebut.
Baca Juga: 3 Klub Liga 1 Ini Bakal Berkandang di Stadion Patriot Candrabhaga
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, pembatalan itu berkaitan dengan jalannya laga Bhayangkara FC vs PSM Makassar. Pertandingan itu berlangsung pada Sabtu (29/7) malam.
“Pada dasarnya dari pemkot bekasi sudah memberikan izin, saya tanda tangani. Tapi ternyata ada statuta PSSI yang menyebutkan bahwa stadion harus steril dari segala aktivitas 48 jam sebelum pertandingan," ungkap Tri, Sabtu (29/7).
Ketua DPC PDIP Kota Bekasi itu mengakui ada miskomunikasi terkait adanya peraturan PSSI itu. Ia lalu meminta maaf kepada penyelenggara senam.