Kasus Tol Jatikarya 1

Sempat Ditutup Seharian, Warga Buka Akses Jalan Tol Jatikarya 1

Warga dan ahli waris sebelum menutup total pintu masuk dan keluar Tol Jatikarya 1 pada Rabu (8/2) sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi tersebut menuntut tanah milik

Featured-Image
Warga dan ahli waris kembali membuka pintu masuk dan keluar tol Jatikarya 1, yang sebelumnya ditutup karena uang ganti rugi atas tanah tersebut belum dibayarkan (Foto: apahabar.com/Arya Putra)

bakabar.com, BEKASI - Warga dan ahli waris yang sebelumnya menutup total pintu masuk dan keluar Tol Jatikarya 1 akhirnya membuka blokade mereka. Aksi itu menuntut tanah miliknya yang belum dibayarkan oleh pemerintah.

Saat melakukan aksi demo, warga membakar ban dan juga menggeser barrier beton untuk memblokade akses pintu masuk dan pintu keluar Tol Jatikarya 1

Pantauan bakabar.com, pada pukul 17.46 WIB, petugas kepolisian dibantu pekerja tol membersihkan bekas bakaran ban dan menggeser barrier beton agar para pengendara bisa melitasi pintu masuk dan keluar Tol Jatikarya 1.

Salah satu ahli waris, Gunun (46) menyebut bahwa pada sore tadi, Tim kuasa hukum para ahli waris didampingi oleh Kapolres Metro Bekasi kota, menyambangi Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Baca Juga: Uang Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar, Warga Ancam Tutup Tol Jatikarya 1

Gunun mengatakan bahwa hasil mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bekasi sedikit memberikan angin segar bahwa lahan milik warga dan ahli waris akan segera di eksekusi.

"Alhamdulillah hasil pertemuan antara kuasa hukum para ahli waris dengan ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi yang didampingi oleh Kapolres Metro Bekasi Kota. Bahwa ketua pengadilan kota Bekasi ambil keputusan hak kami akan dieksekusi," ujar Gunun saat ditemui awak media, Rabu (8/2).

Hasil mediasi tersebut membuat warga dan ahli waris mentoleransi dengan membukan akses pintu masuk dan keluar Tol Jatikarya 1.

"Tentunya kami bersyukur. Makanya dibalik bersyukur itu kami bertoleransi silahkan buka jalur ini," ujar Gunun.

Baca Juga: Warga Blokir Tol Jatikarya 1 Imbas Uang Ganti Rugi Lahan Belum Dibayar

Akses masuk dan keluar Tol Jatikarya 1 kembali dibuka oleh petugas kepolisian sekitar pukul 18.15 setelah dibersikan bekas bakaran ban dan pemindahan barrier beton.

Akan tetapi gunun mengatakan jika dalam satu minggu hak warga dan para ahli waris tak kunjung dibayarakan, mereka semua akan melakukan aksi serupa menutup kembali Tol Jatikarya 1.

"Apabila dalam waktu satu Minggu ini, tidak dilaksanakan kami akan tutup kembali," ujar Gunun.

Baca Juga: PUPR Siapkan Sistem Bayar Tol Baru, Pengamat: Kurangi Kemacetan 30 Persen

Sebelumnya, Gunun mengatakan bahwa permasalahan uang ganti rugi yang tidak kunjung cair karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak kunjung memberikan surat rekomendasi pencairan.

Padahal uang ganti warga sudah dititipkan oleh kementrian PUPR ke pengadilan Negeri Bekasi.

"Kami yakin oknumnya dari BPN. Karena BPN tidak mau, tidak kunjung menerbitkan surat pengantar sehingga pengadilan belum mau mengeluarkan surat penetapan untuk hak kami," ujar Gunun.

Editor


Komentar
Banner
Banner