bakabar.com, BANJARMASIN - Rabu 18 Januari 2023 sore, jadi hari nahas bagi L (30). Truk yang dikendarai warga Tabalong itu dicegat polisi.
Lokasi di tepi jalan Trans Kalimantan. Persisnya di depan Mapolsek Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala.
Pencegatan yang dilakukan polisi itu bukan tanpa alasan. Polisi mengendus, bahwa L tengah menyelundupkan kayu ulin.
"Informasi itu kami dapat dari laporan masyarakat," ujar Kanit I Subdit IV Tipitder, Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kompol Bala Putra Dewa, Jumat (3/2).
Benar saja, setelah bak truk kayu bernomor polisi KH 8508 JD itu dibuka, ditemukan 441 potong kayu ulin olahan berbagai ukuran di dalamnya.
Lantas polisi pun meminta L untuk menunjukkan kelengkapan dokumen kayu tersebut. Sialnya L tak mengantongi dokumen tersebut.
"Totalnya ada sekitar sembilan kubik. Saat dimintai surat keterangan sahnya hasil hutan yang bersangkutan tak bisa menunjukkan," jelas Putra.
Alhasil atas kejadian itu, L pun bersama barang bukti diamankan anggota polisi dari tim gabungan Polsek Anjir Pasar dan Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Hasil dari interogasi, L mengaku bahwa kayu tersebut diambil dari hutan daerah Katingan, Kalimantan Tengah. Untuk kemudian dijual di Kalsel.
"Dia mengaku kalau kayu itu dibawa untuk dijual ke daerah Banjarbaru. Diambil dari Katingan. Kayu itu dia beli dengan modal sendiri," jelas Putra.
Selain itu masih dari hasil introgasi, Putra mengatakan, L juga mengaku bahwa aktivitas penyelundupan kayu ulin itu pun bukan pertama kalinya dia lakukan.
"Katanya sudah pernah. Pembelian kayu secera ilegal itu dia lakukan sejak punya modal," kata Putra.
Atas perbuatannya, L dijerat dengan Pasal 83 Ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e UU RI no. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merubah pasal 83 Ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e UU RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
"Yang bersangkutan saat ini ditahan Dit Tahti Polda Kalsel. Barang bukti juga sudah kami amankan," pungkas Putra.
Baca Juga: Curhat ke Polisi, Pedagang - Tukang Becak Kotabaru Keluhkan Jalan Rusak hingga Daging Mahal