bakabar.com, JAKARTA - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menyoroti dan mempersoalkan urgensi perubahan sistem pemilu 2024 yang terbagi menjadi dua usulan yakni terbuka dan tertutup.
Untuk itu, Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini memberi catatan khusus prahara sistem pemilu di tengah tahapan pemilu yang sudah berjalan.
"Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih, kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan," kata SBY seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/2).
Baca Juga: Mahfud soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka-Tertutup: Saya Netral
Baca Juga: Golkar - PKS Kompak Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Ia mempersoalkan wacana perubahan dan upaya hukum melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi bergulir tentang sistem pemilu. Sebab tahapan pemilu telah disepakati dan justru hendak dianulir kembali melalui gugatan ke MK.
Maka ia menyayangkan partai politik peserta pemilu tiba-tiba menggugat sistem pemilu yang semula telah disepakati dan berpeluang dapat menjadi ganjalan bagi tahapan pemilu 2024 yang sudah berjalan.
Ia pun menilai bahwa tidak ada hal terkait kegentingan yang mendesak seperti krisis pada 1998 silam, sehingga perubahan sistem pemilu 2024 mestinya hanya tinggal dijalankan.
Baca Juga: Ketua MPR Usulkan Kombinasi Sistem Pemilu Terbuka-Tertutup
"Sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan. Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa 'tenang', bagus jika dilakukan perembukan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan 'judicial review' ke MK," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: