Pemilu 2024

SBY Persoalkan Urgensi Perubahan Sistem Pemilu 2024

Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menyoroti dan mempersoalkan urgensi perubahan sistem pemilu 2024 yang terbagi menjadi dua usulan yakni terbuka

SBY juga menjelaskan bahwa perdebatan sistem pemilu hanya berkutat pada sistem proporsional terbuka atau tertutup saja, sedangkan instrumen pemilu dan demokrasi yang lebih komprehensif tak menjadi substansi yang digugat.

"Apa yang saya maksud, jika hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, maka bentuk negara, sistem pemerintahan, dan sistem pemilu pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara, perlu dilibatkan. Ada yang menggunakan sistem referendum formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal," jelasnya.

Baca Juga: Bukan ke Ganjar, Jokowi Mania Dukung Prabowo di Pemilu 2024

Lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif tak boleh semaunya sendiri memanfaatkan kekuasaannya demi melakukan perubahan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Indonesia. Terutama tak mendengar suara rakyat yang merupakan pemegang mandat demokrasi.

"Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya)," imbuhnya.

Maka rakyat perlu didengar aspirasinya dan para elite kekuasaan perlu juga untuk merendahkan telinganya sehingga kebijakan yang diambil berdasarkan dari denyut nadi aspirasi rakyat.

"Mengatakan 'itu urusan saya dan saya yang punya kuasa', untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik 'yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah', tentu bukan pilihan. Hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang kita anut bersama," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner