Tak Berkategori

SatPolair Polresta Banjarmasin Serahkan 14.700 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai

apahabar.com, BANJARMASIN – SatPolair Polresta Banjarmasin menyerahkan barang bukti rokok ilegal hasil sitaan ke Bea dan…

Featured-Image
lustrasi rokok ilegal. Foto-detiknews

bakabar.com, BANJARMASIN – SatPolair Polresta Banjarmasin menyerahkan barang bukti rokok ilegal hasil sitaan ke Bea dan Cukai Banjarmasin.

“Ada 25 koli/dos atau 14.700 bungkus tanpa cukai,” ujar Kasat Polair Polresta Banjarmasin, AKP John Louis Letedara melalui Kanit Gakkum, Ipda Slamet Riyadi, Senin (18/11) siang.

Dikatakan Slamet, barang bukti tersebut adalah hasil sitaan dari KM Sabar Indah II di kawasan Sungai Martapura atau tepatnya di Siring Dermaga Pekauman Banjarmasin, Jumat (15/11) sekitar pukul 08.00 WITA.

Kronologis penangkapan, kata dia, berawal dari pihaknya yang melihat KM Sabar Indah II yang membawa buah mangga, namun terlihat mencurigakan.

“Saat kapal tambat dan bongkar muat. Pihak kami melihat dan mencurigai banyaknya dos-dos dari kapal tersebut. Ketika diperiksa ternyata berisi rokok tanpa cukai/ilegal,” jelasnya.

Rokok-rokok tersebut, kata dia, merupakan barang yang berasal dari Pulau Madura yang akan dipasarkan di Kota Banjarmasin dan sekitarnya. “Akan dijual di pelosok-pelosok kota,” terangnya.

Dari kejadian tersebut, personil Sat Polair Polresta Banjarmasin mengamankan 1 orang pelaku yaitu Totok Sugiantio yang merupakan nakhoda kapal KM Sabar Indah II.

Dari pengakuan nakhoda kapal, ungkap Slamet, pelaku telah menyelundupkan 2 kali rokok ilegal tersebut ke Kota Banjarmasin.

Slamet mengatakan, pelaku akan disangkakan Pasal 56 UU RI Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai dengan ancaman hukuman minimal 1 dan maksimal 5 tahum penjara serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan maksimal 10 kali nilai cukai.

Baca Juga: Pengakuan Tersangka Pencabulan 15 Siswa SMA Di Tamban

Baca Juga: Tangkap Pencuri Motor, Polisi Harus Berjibaku di Rawa Martapura

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner