bakabar.com, SEBATIK - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satpamtas) RI-Malaysia Yon Arhanud 8/MBC menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan miras, Jumat (15/12).
Lettu Arh Rizky Prima Putra Danki Pos Aji Kuning menindaklanjuti laporan warga bahwa terdapat kegiatan mencurigakan di sekitar patok tipe C.
Baca Juga: Aktivis HAM Swedia Dicekal Sampai Semarang
Baca Juga: Mengeringkan Rambut dengan Udara Alami Bisa Merusak Kulit Kepala?
Tepat di Jalan Dusun Rawa Jadi Desa Maupul Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.
"Pelaku menggunakan kendaraan berhasil melarikan diri menuju wilayah negara tetangga Malaysia," kata Lettu Rizky.
Baca Juga: Busettt! 84 Persen Koruptor Indonesia Berstatus Sarjana
Baca Juga: Bahaya Disinformasi di Sekitar Penyelenggaraan Pemilu
Sementara barang bukti tertinggal sehingga berhasil diamankan petugas.
"Barang bukti 2 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing kurang lebih 100 gram dan 3 paket sabu-sabu siap pakai seberat masing-masing kurang lebih 0,63 gram serta 20 botol minuman keras merk Labour.