Pembunuhan Brigadir J

Saksi Pegawai Bank Beberkan Kronologi Raibnya Rp200 Juta di Rekening Brigadir J

Seorang saksi yang dihadirkan pada hari ini mengungkapkan cara Bripka RR 'menguras' uang di rekening Brigadir J atas perintah atasannya

Featured-Image
Pengacara Bripka RR, Erman Umar di PN Jaksel (foto: apahabar/BS)

bakabar.com, JAKARTA - Seorang saksi yang merupakan pegawai bank dihadirkan pada hari ini untuk memberikan kesaksian. Ia menceritakan bagaimana cara Ricky Rizal alias Bripka RR 'menguras' uang di rekening Brigadir J atas perintah atasannya, Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.

"Rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk, pemindahan dari rekening atas Nopriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta, sebanyak dua kali di tanggal yang sama, jadi totalnya Rp 200 juta,' ujar pegawai bank bernama Anita Amalia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11).

Pemindahan uang tersebut dijelaskannya terjadi pada tanggal 11 Juli 2022, atau tiga hari setelah kejadian penembakan di Duren Tiga.

Baca Juga: Pengacara Bharada E: Uang Brigadir J Tidak Masuk ke Klien Saya!

Majelis Hakim pun mencecar tentang metode apa uang sebanyak itu dipindahkan. Anita menyebut uang tersebut dipindah dengan menggunakan mobile banking.

"Melalui net banking atau M-Banking, atau yang melalui jaringan internet," ungkapnya.

Anita pun mengaku tidak mengetahui berapa total besaran yang ada di rekening Brigadir J. Menurutnya, ia tidak memiliki kuasa untuk mengecek rekening Brigadir J, melainkan hanya memiliki wewenang untuk mengecek rekening Bripka RR.

"Saya tidak tahu, saya tidak ada kuasa buka berkas data nasabah. Yang saya punya kuasa hanya saudara Ricky Rizal saja," katanya.

Baca Juga: Pengacara Bripka RR Sebut Transfer Rp200 Juta Perintah Putri

Hakim pun menanyakan apakah Anita mengetahui bahwa Brigadir J telah meninggal dunia. Anita mengaku baru mengetahui kenyataan tersebut setelah melihat berita.

"Saudara tahu tanggal 11 Juli, saudara Yosua sudah dimakamkan?" tanya hakim.

"Kalau waktu itu saya tidak tahu, tapi setelah ada berita saya baru tahu," jawabnya.

Sebelumnya, pengacara Bripka Ricky Rizal (RR) Erman Umar membeberkan, jika aliran dana yang diambil oleh RR dari rekening Brigadir Joshua merupakan perintah dari istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

“Dana Rp200 juta dipindahkan oleh RR atas perintah PC setelah beberapa hari meninggalnya Joshua,” ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner