Pembunuhan Brigadir J

Pengacara Bripka RR Sebut Transfer Rp200 Juta Perintah Putri

Pengacara Bripka RR Sebut Transfer Rp200 Juta Atas Perintah Putri

Featured-Image
Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA –Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR) membeberkan, jika aliran dana yang diambil oleh RR dari rekening Brigadir Joshua merupakan perintah dari istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati.

Erman Umar selaku pengacara Bripka RR mengatakan bahwa PC memberi perintag kepada Bripka RR untuk memindahkan Rp100 juta dari rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Dana Rp200 juta dipindahkan oleh RR atas perintah PC setelah beberapa hari meninggalnya Joshua,” ujar Erman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).

Brigadir J membuka rekening saat akan mengurus kebutuhan rumah tangga di Jakarta, namun selang beberapa hari setelah meninggal, Bripka RR diminta pindahkan dana tersebut.

Baca Juga: CS BNI: Uang Rp200 Juta Milik Brigadir J Ditransfer lewat M-Banking ke Ricky

“Jadi Joshua itu, rekeningnya dibuka saat dia mengurus rumah tangga di Jakarta,” tambah Erman.

Ia pun mengatakan jika uang tersebut digunakan Ricky Rizal untuk keperluan dan kebutuhan kekuarga di Magelang.

“Itu kan ditrasfer dua kali, Rp100 juta kemudian Rp100 juta lagi. Itu semua untuk kebutuhan keluarganya di Magelang,” imbuhnya.

Erman juga mengatakan jika uang Rp200 juta rupiah tersebut tidak semuanya dipindahkan. Diketahui, Brigadir J memiliki total uang di rekeningnya sebesar Rp600 juta lebih.

Baca Juga: Saksi Sebut Ricky Rizal Terima Rp200 Juta Dari Rekening Brigadir J

“Rp200 juta itu hanya sebagian dari rekening Joshua, almarhum punya total ratusan juta, kisaran Rp600 jutaan,” pungkasnya

Editor


Komentar
Banner
Banner