bakabar.com, JAKARTA - Kasus jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono hingga kini masih terus bergulir.
Setelah kasusnya naik status, penyidik Polda Metro Jaya bakal panggil kembali seluruh saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini untuk kembali diperiksa.
"Yang jelas kita akan melakukan pemeriksaan kepada semua saksi yang telah dilakukan ditahap penyelidikan sebelumnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (8/1).
Baca Juga: Usut Kasus Aiman, Polisi Sudah Periksa 26 Saksi dan 11 Ahli
Namun, Ade tidak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi yang bakal dipanggil oleh penyidik. Dia hanya memastikan proses pemanggilan pemeriksaan akan dilakukan oleh pihaknya.
Selain itu, berkaitan dengan pemanggilan pemeriksaan terhadap Aiman sendiri, Ade Safri belum memberi kepastian terkait jadwal pemeriksaan itu.
"(Pemanggilan Aiman) nanti kita update ya," ucapnya.
Penting diketahui, Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sebabnya, Aiman mengatakan bahwa Polri saat ini tidak netral dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Polda Metro Janji Transparan Usut Kasus Aiman Witjaksono
Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil, yang melaporkan hal tersebut, dimana Laporan tertuang dengan nomor, LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.