Tudingan Polisi Berpolitik

Jubir TPN Ganjar-Mahfud Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Aiman Witjaksono penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Dia hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Featured-Image
Mantan Reporter TV Swasta, yang sekarang jadi Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran melontarkan dana bicara yang mengatakan bahwa Polri saat ini tidak netral dalam Pilres 2024. Foto : istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (5/12) hari ini. Dia hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Aiman merupakan terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.

Saat itu, Aiman menyebut kalau adanya oknum Polri tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sehingga enam laporan dibuat dan diterima oleh pihak Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Usut Kasus Aiman, Polisi Sudah Periksa 26 Saksi dan 11 Ahli

Terlihat, Aiman datang dengan memakai kemeja putih serta celana hitam sekira pukul 10.30 WIB.

Aiman mengatakan sebelum dirinya diperiksa, ia mengaku meminta izin terlebih dahulu kepada ibunda hingga anaknya.

"Ya, saya minta izin kepada ibu saya, kepada istri saya, kepada 2 anak saya bahwa saya akan menjalani pemeriksaan pada pagi hari ini," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.

"Dan tentu sebagai warga negara, saya akan patuh dan taat terhadap undang-undang yang berlaku, apapun itu konsekuensinya," sambungnya.

Sebagai informasi, sebanyak 26 orang saksi sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu buntut perkataan Aiman Witjaksono yang menyebut aparat kepolisian tak netral di Pemilu 2024.

Baca Juga: Polda Metro Janji Transparan Usut Kasus Aiman Witjaksono

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sebanyak 26 saksi tersebut diantaranya ada dari pihak pelapor Aiman.

"Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah permintaan klarifikasi meminta keterangan terhadap 6 orang pelapor, serta 7 orang saksi pada tanggal 13 November 2023," ujarnya pekan lalu.

Editor


Komentar
Banner
Banner