RUU PPRT

RUU PPRT Resmi Jadi Inisiatif DPR!

Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR yang diketok dalam Rapat Paripurna

Featured-Image
Ketua DPR RI, Puan Maharani (foto:aphabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR yang diketok dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (21/3).

"Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul DPR RI?," tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Setuju," timpal mayoritas anggota DPR.

Baca Juga: Siap Diparipurnakan, RUU PPRT Segera Disahkan DPR RI

Semula Puan meminta perwakilan sembilan fraksi di parlemen untuk terlebih dahulu menyampaikan pendapat fraksi masing-masing secara tertulis kepada pimpinan DPR.

"Dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi-nya masing-masing," kata Puan melanjutkan.

Lebih lanjut, anggota DPR Komisi IX Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengalirkan ungkapan terima kasih atas diresmikannya RUU PPRT sebagai inisiatif DPR. Sebab 19 tahun berlalu RUU akhirnya menemukan titik terang.

Baca Juga: Desak Pengesahan RUU PPRT, 15 Ribu PRT Gelar Aksi Puasa di DPR RI 

"Mudah-mudahan tidak ada lagi kekerasan yang menimpa teman-teman kita pekerja rumah tangga," ujarnya berharap.

Istri mantan Gubernur Jabar ini menerangkan bahwa pengesahan RUU PPRT menjadi catatan bersejarah bagi Puan Maharani selaku perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI, sebab pekerjaan domestik banyak diisi oleh kaum perempuan.

"Menjadi catatan sejarah dan sangat monumental di saat DPR RI dipimpin oleh seorang perempuan Ibu Puan Maharani, masa penantian itu mendapatkan jawaban yang luar biasa. Tentu ini menjadi kado terindah bagi para pekerja rumah tangga selama 19 tahun menantikan instrumen perlindungan," kata dia.

Baca Juga: UU PPRT Tak Kunjung Sah, PRT Gelar Aksi Puasa Depan DPR

Dalam agenda tersebut turut dihadiri sejumlah elemen masyarakat yang mendukung pengesahan RUU PPRT, di antaranya rombongan Jaringan Advokasi Nasional untuk Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Perempuan Mahardhika, hingga Institut Sarinah. "Terima kasih," teriak elemen masyarakat tersebut dari atas balkon setelah rapat berakhir.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri 75 orang wakil rakyat secara fisik dan sebanyak 210 anggota DPR RI lainnya mengikuti rapat secara virtual, adapun 95 anggota DPR RI lainnya menyatakan izin, sehingga berjumlah 380 orang.

Editor


Komentar
Banner
Banner