News

UU PPRT Tak Kunjung Sah, PRT Gelar Aksi Puasa Depan DPR

Eva Sundari, Ketua Koalisi Sipil mengakui jika proses pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga hari ini masih alot.

Featured-Image
Demo menuntut pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Foto: Dok. Liputan6.

bakabar.com, JAKARTA - Eva Sundari, Ketua Koalisi Sipil mengakui jika proses pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga hari ini masih alot. Aksi puasa di depan DPR RI tengah disiapkan. 

Ia menjelaskan jika proses pengesahan dan advokasi sudah banyak dilakukan selama 19 tahun belakang. Sayangnya, belum ada kabar baik dari gedung DPR RI. 

“Selama ini ketika kita menanyakan nasib UU PPRT, mereka (anggota dewan) selalu bilang draf itu sudah di meja Puan, tapi kenyataannya draft itu mangkrak dua tahun, pertanyaannya ada apa?” terang Eva, Sabtu (11/2). 

Berkat perjuangan yang tak kenal lelah, pada Agustus 2022, Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) membentuk Gugus Tugas Percepatan Pembahasan RUU PPRT.

Baca Juga: Janji DPR Segera Sahkan UU PPRT

18 Januari 2023, Presiden RI Joko Widodo telah menyatakan komitmennya untuk mendorong terwujudnya perlindungan bagi PRT. Melalui pernyataan resmi, ia mengimbau agar mempercepat pengesahan RUU PPRT.

Akan tetapi hal ini kontradiktif dengan kondisi yang ada sudah dua setengah tahun sudah, RUU PPRT ditahan di Bamus DPR oleh ketua DPR untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna sebagai RUU Inisiatif DPR.

Sementara Pemerintah sudah menyatakan kesungguhan dan komitmennya untuk membahas bersama DPR. Merasa prihatin atas lambatnya proses pembahasan RUU PPRT yang mendesak untuk disahkan.

Memposisikan lima juta PRT yang mayoritas perempuan, warga miskin dan penopang perekonomian nasional, sebagai warga yang terus menerus ditinggalkan, dipinggirkan dan dianggap wajar mengalami kekerasan-perbudakan.

“Satu hari pengesahan RUU PPRT ditunda, berarti membiarkan puluhan PRT menjadi korban kekerasan dan hidup dalam kemiskinan yang berkelanjutan,” tuturnya. 

Berdasar data JALA PRT 2023, setidaknya ada 2.641 kasus kekerasan yang dialami PRT, 79% di antaranya mereka tidak bisa menyampaikan situasi kekerasan karena akses komunikasi yang ditutup.

Baca Juga: Merengkuh UU PPRT, Melepas Jerat Perbudakan

Menurutnya, dalam beberapa kasus kekerasan yang mengalami peningkatan intensitas kekerasan akan berujung pada situasi korban yang fatal.

Merespons janji manis DPR RI, 15.000 PRT yang tergabung dalam aksi puasa keprihatinan dan solidaritas atas PRT akan melakukan protes. Mereka akan berpuasa di depan gedung DPR RI mulai 15 Februari mendatang.

“Apabila tidak ada langkah segera, kehendak politik DPR untuk menetapkan RUU PPRT sebagai RUU INISIATIF dan membahas bersama Pemerintah, maka kami para 15.000 PRT, keluarga PRT dan para individu yang tergerak untuk  memperjuangkan PRT, akan melakukan Aksi Puasa Keprihatinan dan Solidaritas atas PRT korban dan situasi PRT yang rentan kekerasan dan perbudakan, mulai 15 Februari 2023 di depan DPR tepat di Hari PRT Nasional,” tulis mereka melalui siaran pers resminya.

Aksi itu diinisiasi untuk mengenang mengenang tragedi PRT Sunarsih yang meninggal dunia akibat mengalami kekerasan selama bekerja.. 

Editor


Komentar
Banner
Banner