News

Asa Aktivis Perempuan, Tagih Janji Puan Tiap Rabu

Ribuan perempuan terus ada dalam barisan massa aksi menuntut disahkannya UUPRT yang telah dijanjikan DPR.

Featured-Image
Aksi aktivis perempuan di DPR Jakarta menuntut disahkannya UUPRT.Foto: Liputan6.

bakabar.com, JAKARTA - Ribuan perempuan memadati ruas jalan arteri Gatot Subroto, Jakarta dalam aksi tagih janji DPR RI sahkan UU PPRT, pada Rabu (8/3). Aksi itu diikuti perempuan dari pelbagai latar belakang dengan mendirikan  panggung di gerbang depan DPR RI.

Pendirian panggung ini merupakan bentuk ekspresi, agar para massa aksi bisa  bertemu dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani dan para pimpinan DPR RI. Tujuannya agar segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). 

Baca Juga: Soal RUU PPRT, Mahfud MD: Selama 19 Tahun Tak Ada Jawaban

Selain itu, aksi yang digelar hingga sore menjelang itu, melibatkan para Pekerja Rumah Tangga (PRT) membawa spanduk untuk para anggota DPR RI bertuliskan berbagai tuntutan, salah satu isi poster itu yakni, “Mbak Puan mengurus Negara Saja, untuk Cuci Baju biar Kami saja”

“Bapak ibu Anggota DPR: Mengurus Negara itu Berat, Urusan Setrika Baju biar Saya Saja” tulis poster yang lain.

“Bapak Ibu Anggota DPR, Tenang saja, Aksi ini Gak papa, yang Menyedihkan Jika RUU PPRT tidak juga Disahkan.”

Baca Juga: Berkaca Kasus Siti, Kekerasan Fisik dan Ekonomi Intai PRT

Pada momen Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret ini tak pernah lepas dari peluh perjuangan para buruh perempuan di pabrik-pabrik di sekitar tahun 1910. Para buruh perempuan mewarnai tradisi protes dan aktivisme politik kala itu. 

Gerakan ini menjadi motor penggerak gerakan bersama para aktivis perempuan dalam memperjuangkan 8 Maret sebagai hari perempuan sedunia. Semangat inilah yang kemudian membuat para PRT yang hingga hari ini tidak diakui sebagai pekerja, untuk kemudian turun ke jalan 

RUU PPRT sudah diperjuangkan sejak 19 tahun lalu. Selama hampir 3 tahun masuk ke Bamus DPR RI, namun sampai sekarang sulit sekali masuk ke rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga: Janji DPR Segera Sahkan UU PPRT

Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini menyatakan baru kali ini ada RUU yang selama 19 tahun diperjuangkan dan parkir selama bertahun-tahun di DPR. UU PPRT untuk wong cilik, mayoritas Perempuan  dan pekerja  miskin baginya sangat penting karena menjadi penopang berbagai aktivitas jutaan rumah tangga, tak terkecuali rumah para Anggota DPR.

Koordinator aksi, Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika menyatakan, aksi di Hari Perempuan Internasional ini dilakukan agar para perempuan bersama-sama berdiri, menyatakan diri, di depan DPR untuk dukungannya pada RUU PPRT. 

“Kami semua adalah PRT, kami semua adalah para perempuan yang tidak akan berhenti jika para perempuan lain terdiskriminasi, dilecehkan dan dilukai. Kami berdiri bersama para PRT, karena melukai PRT sama saja melukai kami,” kata Mutiara Ika.

Baca Juga: Gelar Pawai, Komnas HAM RI Tuntut Percepatan Pengesahan RUU PPRT

Aksi 8 Maret 2023  ini merupakan bagian dari aksi yang akan dilakukan selanjutnya. Para PRT dan para perempuan akan melakukan aksi yang sama di depan DPR RI Jakarta pada tanggal 11,12,13 Maret 2023 jelang rapat paripurna DPR yang akan dilaksanakan pada 14 Maret 2023. Para aktivis perempuan dan PRT akan menggelar tenda di depan DPR RI dalam aksi 3 hari tersebut.

“Jika sampai tanggal 14 Maret 2023 RUU PPRT tak juga dibawa ke Rapat Paripurna DPR, maka kami semua akan melakukan mogok makan di depan DPR,” kata Lita Anggraini.

Dalam aksi ini sedikitnya ada dua tuntutan yang dibawa, pertama menghentikan kekerasan dan diskriminasi pada PRT dan meminta pada Ketua DPR, Puan Maharani dan semua Pimpinan DPR untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Tuntutan yang kedua adalah segera mem-paripurnakan RUU PPRT di DPR menginisiatifkan, membahas dan mengesahkannya.

Editor


Komentar
Banner
Banner