bakabar.com, MARTAPURA - Setelah sekian lama, akhirnya M Rusdi dari fraksi PDI-P dan Suriani dari Partai NasDem resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Banjar sisa periode 2019 - 2024.
Keabsahan mereka menjabat wakil rakyat telah disahkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banjar dengan agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu (PAW), Rabu (16/8/2023).
Keduanya menggantikan anggota dewan sebelumnya yang telah meninggal dunia, yaitu Hj Diah Mihatri Bidaniar dari PDI-P dan Mardani dari NasDem.
Baca juga: Anggota DPRD Banjar Wafat Usai Rayakan Ulang Tahun
Baca juga: Anggota DPRD Banjar Wafat saat Haul ke-30 Habib Ahmad di Sungai Tabuk
"Dengan sudah resminya dilantik maka sudah resmi sebagai anggota dewan periode tersisa, termasuk mendapatkan fasilitas dan gaji sebagaimana anggota dewan lainnya," ujar Akhmad Rizanie Anshary, Wakil Ketua II DPRD Banjar usai memimpin paripurna.
Ia menambahkan, pelantikan PAW tersebut juga sudah sesuai aturan yang barlaku termasuk surat legal opinion dari Gubernur Kalimantan Selatan.
Sementara, Sekda Banjar HM Hilman saat sambutan menggantikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengucapkan selamat kepada dua anggota dewan pengganti antar waktu.
"Kami pemerintah daerah berharap agar dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya, bekerja sama mendukung pembangunan daerah," harap Sekd Banjar.