bakabar.com, BANJARMASIN – Isu pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) akhirnya mereda setelah H Agus Prasetya menarik kembali surat pengunduran dirinya sebagai wakil rakyat.
Surat pengunduran diri yang sempat memicu wacana PAW itu ternyata tidak diproses oleh DPD Partai Golkar Tala. Keputusan tersebut diambil setelah adanya rapat internal partai berlambang pohon beringin tersebut.
Ketua DPD Partai Golkar Tala, Rahimullah, menegaskan bahwa persoalan terkait pengunduran diri Agus sudah selesai. Bahkan, Agus diproyeksikan untuk melanjutkan estafet kepemimpinan Golkar Tala setelah masa jabatan Rahimullah berakhir pada Desember 2025.
“Kita tetap meminta H Agus sebagai anggota DPRD Kabupaten Tala. Lebih dari itu, kami sangat mengharapkan beliau menjadi Ketua Partai Golkar Tala setelah masa jabatan saya selesai,” tegas Rahimullah, Rabu malam (10/9/2025).
Anggota DPRD Provinsi Kalsel ini menilai Agus sebagai kader militan yang mampu membesarkan Partai Golkar dan diyakini dapat menambah perolehan kursi pada Pemilu Legislatif mendatang.
“H Agus memiliki kapasitas memimpin Partai Golkar Tala. Beliau juga punya visi dan misi yang sama untuk membesarkan partai. Kami sudah lama bersahabat,” tambahnya.
Sementara itu, Agus menegaskan bahwa pengunduran dirinya sebatas pengajuan semata. Kenyataannya, partai tetap memberikan kepercayaan kepadanya untuk tetap bekerja sebagai legislator di Tala sekaligus pengurus Golkar.
“Memang saya sempat mengajukan, tapi keputusan tetap ada di partai. Faktanya, partai masih menginginkan saya tetap bertugas sebagai anggota DPRD Tala,” tandas Agus.