Regional

Rumah Terhalang Tembok di Bekasi: Kuasa Hukum Ngadenin Minta Bukti

Kuasa Hukum Ngadenin, Zaenal Abidin menantang pihak hotel penembok akses rumah di Bekasi. Mereka minta bukti negosiasi soal negosiasi Rp8 juta.

Featured-Image
Kuasa Hukum Ngadenin (63), Zaenal Abidin. Foto: apahabar.com/Mae Manah

bakabar.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Ngadenin, Zaenal Abidin menantang pihak hotel penembok akses rumah di Bekasi. Mereka minta bukti negosiasi soal negosiasi Rp8 juta.

"Kalau Pak Devin menyampaikan statementnya bahwa pihak hotel telah menawarkan Rp8 juta, kami akan meminta bukti," kata Zaenal, Selasa (18/7).

Hal itu dilontarkan karena pihak Ngadenin merasa tak pernah ada penawaran harga sebesar itu.

Baca Juga: Mediasi Rumah Lansia Terhalang Tembok di Bekasi Gagal

Menurut Zaenal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pihak hotel menawar rumah Ngadenin sebanyak tiga kali. Namun dengan nominal yang berubah-ubah.

"Menawarkan tiga kali, pertama Rp5 juta gak mau, naik Rp7 juta, turun lagi Rp5 juta," jelasnya.

Maka dari itu dirinya mempertanyakan statement pihak hotel. Ia meminta bukti tertulis atas ketersngan tersebut.

"Di mana dan kepada siapa Rp8 juta itu disampaikan, apakah ada bukti tertulis atau tidak," tutur Zaenal.

Baca Juga: Rumah Lansia di Bekasi Terhalang Tembok: Tawaran Rp8 Juta Tak Benar

Apabila pihak hotel tidak dapat membuktikan, Zaenal dengan tegas mengatakan bakal membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

"Kalau tidak bisa membuktikan ucapannya, kami akan mengambil langkah hukum. Saya akan laporkan ke Polresta Bekasi terkait dengan kebohongan publik," tegasnya.

Dirinya juga telah mengumpulkan bukti-bukti terkait statement pihak hotel yang tidak sesuai dalam polemik lahan tersebut.

"Ini videonya sudah kami simpan dan kami lagi analisa kira-kira celahnya di mana akan kami laporkan ke Polresta Bekasi," tuturnya.

Baca Juga: Rumah Lansia Bekasi Terhalang Tembok: Tiga Kali Mau Dibeli

Sebelumnya, Pemilik hotel mengeklaim sudah tiga kali menawarkan pembebasan lahan rumah milik kakek 63 tahun itu. Per meter dihargai Rp8 juta. Namun selalu ditolak.
"Pak Ngadenin tidak mau dijual untuk harga Rp8 juta," kata perwakilan keluarga pemilik hotel, Devin, Rabu (12/7).

Padahal harga tanah yang ditawarkan itu sudah di atas harga pasar. Begitu klaim Devin. 

"Harga itu sudah di atas NJOP. Dan juga saya cek pasar begitu. Karena posisinya ada di belakang," ungkapnya.

Baca Juga: Cerita Rumah Tertutup Tembok di Bekasi: Diminta Beli Helikopter

Tapi entah kenapa, Ngadenin selalu menolak. Ia meminta harga Rp15 juta. Atau ditukar rumah dengan luas bangunan yang sama di wilayah itu.

Permintaan itu tak bisa dipenuhi pemilik hotel. Kata Devin, di luar tanggung jawabnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner