Kontroversi Rocky Gerung

Rocky Bantah Adanya Kriminalisasi Dalam Pelaporan Kasusnya

Terlapor kasus dugaan penghinaan terhadap Prisiden Joko Widodo, Rocky Gerung membantah adanya tudingan kriminalisasi soal pelaporan terhadap dirinya.

Featured-Image
Akademisi Rocky Gerung di Bareskrim Polri, Rabu (13/9). (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Terlapor kasus dugaan penghinaan terhadap Prisiden Joko Widodo, Rocky Gerung membantah adanya tudingan kriminalisasi soal pelaporan terhadap dirinya.

"Enggak ada kriminalisasi ini kan pertanyaan akademis," kata Rocky kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung bareskrim polri.

Rocky menjelaskan bahwa, pertanyaan yang diajukan oleh pinyidik berkaitan dengan kapasitasnya dalam mengkritik dua kebijakan pemerintah soal IKN dan Omnimbus Law.

"Jadi yang di tanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu tersebut, IKN dan omnibus law," sambungnya.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Bawa Bukti Jurnal Ilmiah

Kata dia, pernyataannya yang dipermasalahkan  mengacu pada riset yang dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tentang IKN.

Rocky menjelaskan isi riset itu berupa dua sari pemikiran soal semangat perjuangan buruh dan dasar pemikiran untuk melawan kekuasaan.

"Saya dasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu saya memberi dua hal pertama semangat perjuangan buruh," jelas Rocky.

"Yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua bidang itu IKN dan omnibus law," sambungnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan soal Kasus Penghinaan Jokowi

Lebih lanjut, Rocky mengaku tak ambil pusing atas tindakan Bacaleg PDIP dari Dapil 3 Cianjur, Noviana Kurniati yang melabraknya di depan Kompleks Mabes Polri. 

"Ya biasa aja lah, mau diapain tuh. Orang dilabrak, atau orang mau memuji," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengamat politik, Rocky Gerung mengaku dicecar 70 pertanyaan dalam kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Sementara itu, Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengaku membawa barang bukti sejumlah referensi dan jurnal ilmiah dalam kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi. 

Baca Juga: Viral di Medsos, Noviana Kurniati Pelabrak Rocky Gerung Alami Teror

Menurutnya sejumlah referensi menjadi dasar argumentasinya melempar kritik terhadap Jokowi. 

"Isinya sumber-sumber ilmiah bacaan terkait dengan bacaan Rocky yang kemudian melahirkan analisa dar Rocky yang disampaikan di forum yang kemudian dipermasalahkan," kata Haris kepada wartawan di Bareskrim Polri. 

Editor


Komentar
Banner
Banner