News

Ricky Ham Ditangkap Usai Buron: Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan

Bupati Mamberamo Tengah Papua, Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan jaket hoodie berwarna hitam usai ditangkap pada Minggu (19/2)

Featured-Image
Bupati Mamberamo, Ricky Ham Pagawak saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA – Bupati Mamberamo Tengah Papua, Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan jaket hoodie berwarna hitam usai ditangkap pada Minggu (19/2) kemarin.

Pantauan bakabar.com, Ricky tampak tak seperti tersangka kasus korupsi karena masih mengenakan pakaian biasa tanpa dibalut rompi tersangka. Meski Ricky telah menyemat status tersangka dan dinyatakan buron sejak Juli 2022.

Ricky juga terlihat membawa tas yang menggantung di lengan kanannya. Ia juga mengenakan celana jeans dan sepatu mencolok berwarna putih.

Baca Juga: Bupati Mamberamo Tengah Diterbangkan ke Jakarta!

Kendati demikian, Ricky yang didampingi sejumlah orang itu tak mengenakan borgol. Ricky tiba di KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Ia tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 12.00 WIB.

“Saat ini tersangka RHP sudah mendarat di Bandara Soetta sekitar jam 11.55 WIB. Segera setelahnya tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada bakabar.com, Senin (20/2).

Ali mengatakan bahwa Ricky Ham tak dikenakan borgol dan rompi tahanan karena belum ditetapkan sebagai tahanan KPK.

“Betul sebagai tersangka, tapi belum ditetapkan sebagai tahanan. Nanti sore kita sampaikan (statusnya),” lanjut Ali Fikri.

Baca Juga: Buron 7 Bulan, Bupati Mamberamo Tengah Kantongi Kekayaan Rp2,2 Miliar

Sebab ia mengeklaim bahwa Ricky akan diborgol dan mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan dan pengumuman penahanan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumuman penahanan kami pastikan yang bersangkutan pakai rompi tahanan dan borgol," ungkap dia.

Baca Juga: Jejak Bupati Mamberamo Tengah, Buron hingga Digelandang ke Gedung KPK

Diketahui, Ricky ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dalam proyek infastruktur Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Ia ditangkap oleh tim penyidik KPK pada hari Minggu kemarin, sebelumnya ia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.

Ia pernah melarikan diri ke Papua Nugini sebelum akhirnya benar-benar diringkus oleh lembaga antirasuah tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner