bakabar.com, JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak menyandang status tersangka dan digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2).
Ricky sempat buron selama 7 bulan dan melarikan diri ke Papua Nugini. Namun pelariannya berakhir saat ia kembali ke Jayapura awal Februari 2023 dan berhasil diringkus di kawasan Abepura, Minggu (19/2) kemarin.
Ricky terjerat kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Baca Juga: Jejak Bupati Mamberamo Tengah, Buron hingga Digelandang ke Gedung KPK
Dalam penelusuran bakabar.com dalam laman e-LHKPN KPK, Senin (20/2), Ricky Ham Pagawak mengantongi total kekayaan Rp2,2 miliar yang terdiri dari dua tanah dan bangunan senilai Rp1,5 miliar yang berada di Jayawijaya, Papua.
Kemudian, Ricky tercatat memiliki dua mobil Honda CR-V dan Toyota Kijang Innova senilai Rp370 juta yang ditambah dengan harta bergerak lainnya senilai Rp229 juta.
Bupati Mamberamo Tengah ini juga memiliki kas atau setara kas sebesar Rp84,2 juta dan tidak memiliki utang. Maka, total kekayaan Bupati Mamberamo Tengah secara keseluruhan yakni Rp2,2 miliar.
Baca Juga: Sempat Buron, Bupati Mamberamo Tengah Ditangkap KPK!
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelandang Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/2).
Ricky sempat telah dinyatakan buron selama 7 bulan karena terjerat kasus dugaan korupsi. Lalu Ricky ditangkap di Abepura dan diamankan di Mako Brimob Polda Papua. Kini Ricky bakal diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Rencana Senin pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri seperti dikutip Antara, Senin (20/2).
Baca Juga: Kisruh Pimpinan KPK, Dewas Minta Lakukan Outbound Biar Kompak
"Terkait tertangkapnya tersangka RHP, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK. Ini kerja sama antaraparat, baik KPK, Polda Papua, dan TNI," ujarnya.
Ricky Ham Pagawak dinyatakan kabur dan melarikan diri melalui Skouw Yambe menuju Papua Nugini. Namun KPK mengantongi informasi bahwa Ricky kembali ke Jayapura pada awal Februari 2023.
Lalu penyidik KPK melakukan penelusuran dan akhirnya menemukan lokasi persembunyian Ricky Ham Pagawak di Abepura. Ricky langsung ditangkap sekitar pukul 16.30 WIT dan digelandang ke Mako Brimob Polda Papua.