bakabar.com, TANJUNG - Ribuan kelebihan surat suara pada Pemilu 2024 dimusnahkan KPU Tabalong, Selasa (13/2) malam di depan gudang logistiknya di Jalan A Yani, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini terdiri dari surat suara Calon Presiden RI DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Calon DPD RI.
Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, mengatakan, pemusnahan surat suara ini untuk mencegah adanya penyalahgunaan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Dengan adanya pemusnahan sisa surat suara yang ada ini dipastikan surat suara yang digunakan itu adalah nanti yang ada di TPS," katanya.
Diungkapkan Ardi, untuk surat suara capres yang dimusnahkan ada 98 lembar, DPR RI 288 lembar, DPRD Provinsi 107 lembar, DPRD kabupaten/kota dari 4 dapil 271 lembar.
"Terbanyak yang dimusnahkan surat suara untuk anggota DPD RI sebanyak 2.220 lembar,"beber Ardi.
Ardi bilang pemusnahan ini setelah semua distribusi surat suara ke seluruh desa dan kelurahan selesai dilakukan.
"Jadi surat suara yang ada di dalam kotak suara sudah cukup sesuai DPT di TPS masing-masing dan sudah ditambah 2 persen," terangnya.
Hadir dalam pemusnahan surat suara berlebih tersebut, Ketua Bawaslu Tabalong Mahdan Basuki, Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Budi Galih Sanjaya, perwakilan Polres Tabalong dan sejumlah Panwaslu Kecamatan.
Baca Juga: Kejari Tabalong Bangun Posko Pemilu di 12 Kecamatan