News

Kejari Tabalong Bangun Posko Pemilu di 12 Kecamatan

Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tabalong membentuk 13 posko Pemilu 2024. Posko tersebut tersebar di 12 kantor kecamatan di Bumi Sarabakawa dan 1 posko induk.

Featured-Image
Jajaran Kejari Tabalong saat memonitor posko pemilu mereka di Kecamatan Jaro. Foto - Humas Kejari Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tabalong membentuk 13 posko Pemilu 2024.

Posko tersebut tersebar di 12 kantor kecamatan di Bumi Sarabakawa dan 1 posko induk di kantor Kejari setempat.

Posko tersebut dibentuk untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024 di Tabalong.

Posko ini juga bertujuan mempercepat informasi untuk deteksi dini serta menunjukkan eksistensi dan peran kejaksaan dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.

Kepala Kejari Tabalong, Aditia Aelman Ali, melalui Kasi Intelijen Muhammad Fadhil, Selasa (13/2) sore, menyebutkan pembentukan posko berdasarkan kondisi Tabalong.

Kabupaten Tabalong sendiri memiliki 12 kecamatan, 10 kelurahan, dan 121 desa, dengan luas wilayah 3.766,97 km2.

Namun, di Tabalong  ada beberapa desa yang sulit dijangkau termasuk kondisi signal yang belum ada.

"Sehingga ditakutkan terlambatnya informasi berkaitan dengan pemilu, maka dari itu kita buat posko tersebut agar informasi bisa cepat untuk deteksi dini," beber Fadhil.

Menurut Fadhil, peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk memberikan informasi pemilu.

"Masyarakat bisa melaporkan segala kejadian terkait pemilu melalui aplikasi Mata Julak, atau bisa juga datang ke posko-posko pemilu yang dibangun Kejari Tabalong," pinta Fadhil.

Fadhil bilang dari pemantauan pihaknya dari pagi hingga sore hari tadi, posko yang mereka dirikan sudah siap digunakan.

Posko itu sebagai tempat pemantauan perkembangan pemilu, khususnya distribusi logistik ke TPS, kesiapan TPS dan penyelenggara pemilu, proses pemilihan dan perhitungan suara.

"Informasi yang diperoleh dari pemantauan di 12 posko pemilu di kecamatan nantinya dikumpulkan di posko induk pemilu di Kejari Tabalong untuk ditindaklanjuti ke Aplikasi www.Inteliz.go.id dan dilaporkan segera ke pimpinan," pungkas Fadhil.

Editor


Komentar
Banner
Banner