bakabar.com, MARTAPURA - Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Yunani, turut merespons adanya dugaan praktik perjudian di kawasan Dinar 3 Kecamatan Gambut.
Politisi PAN asal Gambut ini mengatakan, sementara ini ia belum melihat secara langsung perjudian tersebut namun sudah lama mendengar isu ada praktik perjudian.
"Secara fakta kita tidak bisa menyampaikan bahwa itu ada atau tidak ada, tapi kalau berdasarkan informasi memang ada sering, namun tempatnya sering berpindah tempat," ujar Yunani, kepada bakabar.com, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Amis Praktik Judi di Gambut Terendus, Kapolda Kalsel: Saya Tindak!
Tokoh masyarakat Gambut ini melanjutkan, semestinya hal semacam perjudian tersebut harus ditertibkan dan ini merupakan tanggung jawab bersama terlebih bagi aparat penegak hukum.
"Aparat juga harus tegas. Jangan sampai muncul kesan ada bekingan jika isu ini dibiarkan. Saya tidak menuduh aparat ikut terlibat, tapi ada kesan [bekingan] jika terjadi pembiaran," terang Yunani.
Ia berpendapat, perjudian merupakan kegiatan musiman dari masyarakat kelas bawah. Di saat kondisi ekonomi makin sulit, sebagian masyarakat memilih mengadu peruntungan lewat judi.
Baca Juga: Viral Perjudian di Dinar 3 Gambut, Polisi Sebut Tak Hanya Sabung Ayam
"Di musim penceklik biasanya terjadi perjudian karena masyarakat tidak ada pekerjaan. Sekarang ini habis musim tanam tidak ada kegiatan masyarakat," tandas pria kelahiran Gambut 4 April 1959 ini.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Bara Pratama Maha Putra, membeberkan pihaknya sudah mencek ke lokasi pada Senin tadi, hanya saja mereka tidak menemukan apa-apa alias diduga arena judi di Dinar 3 sudah tutup.
Meski begitu, polisi berpangkat dua balok ini menyatakan di kawasan Dinar 3 tersebut selain perjudian ayam juga ada judi dadu.