Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

Respons Kubu David Soal Video Viral Mario: Tak Ada Penyesalan

Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni mengaku geram dengan perilaku Mario Dandy yang menyepelehkan proses hukum.

Featured-Image
Mario Dandy Kedapatan Lepas Pasang Kabel Ties. Foto-Tangkapan Layar

bakabar.com, JAKARTA - Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni mengaku geram dengan tingkah laku Mario Dandy tersangka penganiyaan berat terhadap kliennya.

Sebelumnya viral sebuah video yang memperlihatkan sosok Mario Dandy yang melepas pasang kabel tiesnya sendiri dengan ekspresi tersenyum.

"Saya sempat geram sekali memang pada saat sidang itu, persis sama seperti yang ditunjukkan dalam video yang beredar," ungkapnya saat dihubungi wartawan, Senin (29/5).

Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Segera Diadili di PN Jaksel!

Bahkan Mellisa mengklaim bahwa Mario tak pernah benar-benar menyesal atas perbuatannya yang telah menyebaban David koma selama tiga bulan.

"Sebenarnya terkait MDS ini yang cengengesan, senyum-senyum, itu sudah kita lihat langsung ketika sidang di persidangan pelaku anak berkonflik hukum AG," klaimnya.

Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Polda Metro terkait video viral tersebut. Ia pun mendapat kejelasan bahwasanya Mario saat itu memang tidak dalam kapasitas untuk menggunakan kabel ties.

"Setelah kami komunikasi dengan pihak Polda, mereka sampaikan itu situasinya pada saat mau tanda tangan di situasi persiapan administrasi sesaat sebelum pelimpahan," lanjutnya.

Baca Juga: Polda Metro Akui Lambat Tangani Kasus Mario Dandy!

Terkait peristiwa itu, Mellisa menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan Mario itu hanya sebatas ingin memamerkan ketengilannya.

"Nah sepertinya dia mau pamer aja gitu ya, ketengilannya muncul lagi, ketika dia lihat kabel ties yang memang belum dipasangkan itu, dia bongkar pasang untuk menunjukkan dan bisa kita lihat asumsi publik menjadi negatif sekali seolah-olah dia memang mendapatkan perlakuan yang istimewa," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya masih meyakini kalau Polda Metro Jaya masih presisi. Dibuktikan dengan laporan pencabulan terhadap AG yang sudah naik penyidikan.

"Ketika Polda memegang kasus penganiyaan ini, yang awalnya mario hanya dikenakan pasal penganiyaan biasa, hingga akhirnya menjadi penganiyaan berat. Dan itu kita sangat-sangat apresiasi," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner