Opini

Rencana Status Pendemi Covid-19 Menjadi Endemi, Angin Segar Bagi Pengusahya

Oleh: Sarman Simanjorang Rencana Pemerintah yang akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi, membawa angin segar…

Featured-Image

Oleh:Sarman Simanjorang

Rencana Pemerintah yang akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi, membawa angin segar dan kabar bahagia kepada para pengusaha.

Dengan perubahan status ini tentu akan menggairahkan dan mengembalikan berbagai aktivitas perekonomian secara perlahan ke arah yang normal sesungguhnya.

Pelaku usaha akan siap menjalankan status endemi dengan aturan protokol yang ditetapkan Pemerintah. Pelaku usaha menunggu keputusan Pemerintah kapan status endemi akan diberlakukan dengan memperhatikan berbagai aspek sebagaimana arahan Presiden baik dari sisi sains,kesehatan,sosial,budaya dan ekonomi termasuk tingkat pengendalian covid 19.

Pengusaha berharap status pendemi ini dapat ditetapkan pertengahan Maret 2022 agar pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum bulan puasa dan Idul Fitri untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dan kesempatan untuk meningkatkan omzet dan profit guna memperkuat arus kas yang dua tahun ini sangat sekarat.

Jika momentum bulan puasa dan Idul Fitri tahun ini dapat dimanfaatkan secara maksimal maka akan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II-2022 karena dipastikan akan mampu menggenjot konsumsi rumah tangga yang signifikan,gairah ekonomi akan tumbuh dan perputaran uang akan meningkat dan mengalir dari kota ke daerah.

Terlebih jika masyarakat di izinkan untuk mudik ke kampung halaman,akan lebih mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah yang akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebab dalam dua tahun terakhir uang yang mengalir ke daerah saat Idul Fitri tidak begitu besar akibat pembatasan dan larangan mudik serta dampak pandemi Covid-19 terhadap keuangan masyarakat.

Seiring dengan proses pemulihan ekonomi dimana keuangan masyarakat juga sudah mulai membaik maka mudik tahun ini diperkirakan akan mampu mendorong uang mengalir dari kota ke daerah semakin besar.Jika ini menjadi kenyataan maka target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2022 yang dipatok pemerintah dikisaran 5,00 - 5,5% akan dapat tercapai.

Di tengah gejolak perang Rusia vs Ukraina yang berdampak terhadap perekonomian global dan perekonomian nasional kita harus mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dengan memanfaatkan berbagai kesempatan dan peluang yang ada.

Kita harus siap menghadapi dan mengantisipasi kemungkinan yang terjelek dampak perang Rusia-Ukraina yang akan mempengaruhi harga minyak dunia,harga komoditi dan pangan.

Pemerintah sudah harus menyusun skenario antisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi jika perang ini berkepanjangan dan semakin luas yang melibatkan negara negara anggota NATO.

Terlebih awal bulan April kita sudah memasuki bulan puasa,dimana kebutuhan berbagai pokok pangan semakin meningkat,agar Pemerintah dapat memastikan ketersediaan pokok pangan agar tidak terjadi gejolak harga yang melampaui kemampuan daya beli masyarakat.

———————————————–

Penulis merupakan Ketua umum DPD HIPPI DKI Jakarta dan Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah

Tags
Opini


Komentar
Banner
Banner