Transfer Ke Daerah

Realisasi TKD, Menkeu: Sebesar Rp 290,3 Triliun hingga Mei 2023

Pemerintah pusat telah merealisasikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp290,3 triliun atau sebesar 35,6% dari target APBN tahun ini.

Featured-Image
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (26/6/2023). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah pusat telah merealisasikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp290,3 triliun atau sebesar 35,6% dari target APBN tahun ini. Per Mei 2023, angka tersebut naik 2,1% dibanding periode yang sama bulan Mei tahun lalu. Sebelumnya, Mei 2022, realisasi TKD sebesar Rp284,2 triliun.

Realisasi TKD mendukung pendanaan penyelenggaraan urusan daerah serta pembangunan sarana prasarana dan operasionalisasi layanan publik di daerah. Antara lain pembangunan infrastruktur dan dukungan operasional di bidang pendidikan, kesehatan, irigasi, air minum, pertanian, transportasi, pariwisata, pengembangan perekonomian, lingkungan hidup, dan pembangunan desa.

"Penyaluran TKD meningkat dibandingkan tahun lalu terutama disebabkan kenaikan pagu DBH CHT, DBH Minerba, dan DBH Migas di tahun ini," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juni 2023. Senin (26/6).

Realisasi sebagian besar jenis TKD meningkat  dibandingkan tahun lalu. Untuk Dana Aokasi Khusus (DAK) Fisik meningkat 38,1% dari tahun lalu. Sedangkan DAK nonfisik meningkat 22,6% dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Transfer ke Daerah 2024, Kemenkeu: Dirancang Perkuat Pemulihan Ekonomi

"Peningkatan realisasi salah satunya karena simplifikasi dan percepatan Perpres mengenai petunjuk teknis," ujarnya.

Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan OTSUS, realisasinya lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Masing-masing turun -12% dan -31,5%

"Utamanya disebabkan belum diterimanya syarat penyaluran dari daerah. Misalnya untuk DALL earmarked belum semua daerah menyampaikan syarat salur," pungkas Menkeu.

Editor


Komentar
Banner
Banner