bakabar.com, BANJARBARU - Pemerintah pusat memastikan adanya penurunan dana Transfer Ke Daerah (TKD) secara nasional mulai 2026 mendatang.
Dari alokasi sebelumnya Rp842,52 triliun, diputuskan dipangkas menjadi Rp693 triliun atau turun sekitar 30 persen.
Terkait keputusan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil, menilai tetap memberikan kepastian untuk sinergi antara program nasional dan daerah.
"Keberlanjutan alokasi TKD akan membuat program nasional dan program provinsi tetap berjalan sesuai rencana," jelas Subhan, Kamis (25/9).
Informasi rencana penurunan TKD sebenarnya sudah disampaikan sebelum pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa.
Meski terjadi pengurangan, Pemprov Kalsel berjanji tidak akan membebani masyarakat melalui kenaikan pajak dan retribusi.
"Mudah-mudahan tidak mempengaruhi belanja dan pendapatan. Namun sudah bisa dipastikan bahwa belanja program prioritas gubernur tetap terakomodir," sahut Indra Surya, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Kalsel.
Bapenda Kalsel masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk kepastian alokasi TKD ke daerah.
"Kami tetap memasang target TKD seperti tahun sebelumnya sembari menunggu PMK," tuntasnya.
Adapun rincian TKD Kalsel 2025 mencapai Rp27,8 triliun. Rinciannya Pemprov Kalsel Rp4,7 triliun, disusul Tanah Bumbu Rp2,8 triliun, Kotabaru Rp2,4 triliun, Balangan Rp2,1 triliun dan Banjar Rp2,1 triliun.
Selanjutnya Tanah Laut Rp1,8 triliun, Tapin Rp1,6 triliun, Banjarmasin Rp1,4 triliun, Barito Kuala Rp1,4 triliun, Hulu Sungai Selatan Rp1,3 triliun, Hulu Sungai Utara Rp1,3 triliun, Hulu Sungai Tengah Rp1,2 triliun dan Banjarbaru Rp966 miliar.