bakabar.com, BANJARBARU - Realisasi transfer pusat ke daerah Kalimantan Selatan hingga Agustus 2025 tercatat mencapai Rp6,03 triliun.
Jumlah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,87 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp2,98 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp168,85 miliar.
Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir.
Adapun 2021 silam, total pendapatan daerah mencapai Rp6,62 triliun naik menjadi Rp8,15 triliun dalam tahun anggaran 2022. Kemudian naik lagi Rp9,87 triliun dalam tahun 2023 dan melonjak hingga Rp12,40 triliun di tahun anggaran 2024.
Namun untuk realisasi 2024 dan 2025, masih terdapat komponen yang belum disalurkan pemerintah pusat.
Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil, mengatakan proses penyaluran dana pusat ke daerah dilakukan melalui tahapan rekonsiliasi dan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Untuk tahun anggaran 2023 sudah tertuang dalam PMK 2024. Sementara 2024 dan 2025 masih belum. Nanti terjadi kurang salur setelah dilakukan rekonsiliasi, dituangkan dalam PMK, kemudian disalurkan. Memang pasti dibayar, namun tetap menunggu kebijakan dari pemerintah pusat," papar Subhan, Rabu (17/10).
Kekurangan salur tersebut tidak memberi dampak signifikan terhadap kondisi keuangan daerah. Prinsipnya belanja pemerintah daerah harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
"Seberapa pun keuangan yang tersedia, belanja daerah harus menyesuaikan. Misalnya kalau daerah mampu hanya sekitar Rp8 triliun sampai Rp9 triliun, maka belanja juga harus sebesar kemampuan. Kalau ingin lebih, berarti harus dilakukan efisiensi," tukas Subhan.
Penyesuaian anggaran biasanya dilakukan melalui APBD Perubahan untuk memastikan struktur belanja tetap proporsional terhadap realisasi pendapatan.
"Untuk tahun anggaran 2026 sudah bisa dipastikan kemampuan daerah, sehingga belanja juga disesuaikan," jelas Subhan.
Selanjutnya pemerintah daerah tetap menunggu dan menaati kebijakan pemerintah pusat dalam hal transfer dana, "Diharapkan kurang salur 2023 dapat diselesaikan, karena hasil dari PPN, PPh dan sumber daya alam di Kalsel. Tahun-tahun sebelumnya selalu disalurkan, sehingga kami optimistis," tuntas Subhan.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel, Catur Ariyanto Widodo, menimpali bahwa kekurangan penyaluran pasti akan disalurkan.
"Namun untuk teknis penyaluran, kami menunggu kebijakan pemerintah pusat," singkatnya.