Pencemaran Nama Baik

Putri Alvin Lim Laporkan Hotman Paris ke Bareskrim

Kate Victoria Lim, anak dari Alvin Lim menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengacara kondang, Hotman Paris.

Featured-Image
Putri Alvin Lim laporkan Hotman Paris ke Bareskrim. (Foto: apahabar.com/Aditama)

bakabar.com, JAKARTA - Kate Victoria Lim, anak dari Alvin Lim menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengacara kondang, Hotman Paris.

Kate merasa Hotman telah mencemarkan nama baik dirinya ketika menyebut bahwa gadis tersebut sudah 'dipakai' oleh orang lain.

"Laporan yang saya buat ini adalah terhadap dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Bapak Hotman Paris, pengacara senior terhadap saya, melalui Instagram atau video," kata Kate pada wartawan di Mabes Polri, Selasa (26/9).

Baca Juga: Ibunda Imam Masykur Datangi Hotman Paris: Kami Mencari Keadilan!

Menurutnya kata-kata yang dilontarkan oleh Hotman menjurus ke pelecehan dan melukai martabatnya sebagai wanita.

"Saya sebagai manusia punya akal yang sehat dan bukan barang yang bisa dipakai. Sebelum membuat laporan saya sudah membuat somasi namun tidak ada itikad baik, oleh karena itu saya menempuh jalur hukum," tegasnya.

Di saat yang sama, ia turut berniat menguji apakah kepolisian akan mengurus laporan tersebut secara cepat, seperti saat ayahnya dilaporkan kasus serupa.

Baca Juga: Sidang Banding, Hotman Pede Teddy Minahasa Batal Vonis Seumur Hidup

Dirinya juga menyesali sikap kepolisian yang dinilai mempersulit pihaknya kala memberikan laporan untuk Hotman Paris.

"Dari petugas kepolisian bilang, laporan kita ditolak karena tidak masuk unsur pidana. Mereka bilang Bapak Hotman tidak menyebut identitas nama lengkap saya, dia hanya menyebut Putri Alvin Lim. Menurut petugas, identitas spesifik harus nama lengkap, padahal ayah saya tidak menyebut identitas lengkap tapi bisa ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Baca Juga: Wakili Korban, Hotman Kirim Somasi ke 6 Perusahaan Terkait Kasus Asiah Tewas di Lift

Lebih lanjut, ia juga mencecar Kapolri untuk membenahi hukum yang saat ini menurutnya tidak berjalan secara aturan yang berlaku.

"Saya yang punya pengacara saja dipersulit, gimana nanti orang-orang yang tidak mampu menyewa pengacara? Kasihan mereka," lanjutnya.

"Hukum masih tumpul ke atas. Saya ingin meminta kepastian hukum dari Bapak Kapolri, katanya mereka memang sering menolak laporan dari masyarakat. Jadi saya ingin minta kepastian hukum dari kepolisian agar hukum tajam ke atas," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner