bakabar.com, BANJARMASIN - Kabar baik datang dari pasangan Putra Siregar dan Septia Yetri Opani memutuskan rujuk kembali bersama.
Selasa, (21/2) keduanya kompak mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk mendengarkan putusan persidangan.
Putra Siregar mengaku melakukan ikhtiar dan doa dalam mempertahankan rumah tangganya. Dia bersyukur mendapat hasil terbaik dari Tuhan.
"Ya alhamdulillah selain doa pasti ikhtiar juga, usahalah buat yang terbaik. Tapi dari awal aku serahin sama Allah SWT kalau emang baik buat aku mudah-mudahan tetap buat aku. Kalau nggak baik kembali lagi Allah yang paling tahu kan," kata Putra Siregar dikutip dari detikHot, pada Selasa (21/2).
Septia Yetri Opani juga memberikan respons positif. Senyum semringah terlihat dari wajah Septia.
Sementara itu, pengacara Septia, Kristianto Wicaksono menyebut kliennya melakukan penandatanganan akta perdamaian, termasuk mediasi dengan pencabutan gugatan perceraian.
"Putra dan Septia ke pengadilan untuk akta perdamaian. Mediasi dengan pencabutan gugatan perceraian," kata Pengacara Septia, Kristianto Wicaksono.
Kris menambahkan permintaan kliennya sudah dipenuhi oleh Putra Siregar. Persyaratan itu juga sudah dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Timur sehingga Putra Siregar dan Septia resmi rujuk.
"Beberapa permintaan klien kami, saudari Septi, sudah dipenuhi," tambah Kristianto Wicaksono.
"Jadi dikabulkan untuk persyaratan-persyaratan (perdamaian). Kalau setelah pencabutan, berarti, kan, secara otomatis mereka rujuk, ya," tambah pengacara Septia lainnya, Pratama Indra Saputra.
Kembali Tinggal Serumah
Pratama Indra Saputra menambahkan Putra Siregar dan Septia juga sudah kembali tinggal serumah.
"Karena juga pada hari ini Mbak Septia dengan Mas Putra Siregar juga sudah tinggal serumah. Berarti pada intinya perkara ini sudah kita bisa selesaikan," pungkas Indra.
Sebelumnya Septia melayangkan perceraian kepada Putra pada bulan Desember 2022 lalu. Menurut Septi Putra kerap melanggar janji perbuatannya kepada dirinya.
Berakhir damai keduanya sepakat untuk rujuk setelah Putra Siregar menyetujui sembilan poin rujuk yang diajukan oleh Septia.