Relax

‘Bos PStore’ Putra Siregar-Rico Valentino Dituntut 10 Bulan Penjara

apahabar.com, BANJARMASIN – Bos PStore, Putra Siregar dan Rico Valentino dituntut 10 bulan penjara terkait kasus…

Featured-Image
Putra Siregar dan Rico Valentino Dituntut 10 Bulan Penjara. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Bos PStore, Putra Siregar dan Rico Valentino dituntut 10 bulan penjara terkait kasus penganiyaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah.

Dilansir dari Detiknews, jaksa penuntut umum menyakini Putra Siregar dan Rico Valentino bersalah telah melakukan penganiyaan terhadap Muhmmad Nur Alamsyah.

Dituntut 10 Bulan Penjara

“Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa mengadili perkara menyatakan terdakwa I dan terdakwa II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terangan-terangan melakukan kekerasan,” kata jaksa penuntut umum dikutip dari Detiknews, Jumat (29/7).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan,” imbuhnya.

Putra Siregar dan Rico Valentino didakwa melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Bahwa terdakwa I Putra Siregar bersama-sama dengan terdakwa II Rico Valentino dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang,” ujar jaksa.

Pasal 170 ayat (1)

(1) Barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan

Pasal 351 ayat (1)

(1) Penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500

Putra Siregar Menyesal

Dituntut 10 bulan bui, bos PStore ini mengaku menyesal telah menganiaya Muhammad Nur Alamsyah.

“Saya Putra Siregar melalui sidang mulia ini, saya menyampaikan rasa penyesalan yang sangat mendalam, saya menyesal, sangat mendalam, telah berdiri di tempat keadaan yang salah dan waktu yang salah dan seharusnya saya manfaatkan waktu untuk beribadah dan lebih dekat untuk mendapatkan pertolongan Allah,” kata Putra Siregar.

Putra Siregar meminta maaf bila perbuatannya ini telah membuat gaduh. Ia mengaku telah meminta maaf langsung kepada Muhammad Nur Alamsyah.

“Sekali lagi permohonan maaf saya lahir dan batin atas segala kegaduhan perkara ini, saya pula telah meminta dan langsung minta maaf kepada saudara Muhammad Nur Alamsyah, kami telah berjabat tangan dan berpelukan insyaallah tidak ada lagi catatan dosa di antara kami satu sama lain,” kata Putra Siregar.

Minta Keringanan Hukuman

Putra Siregar meminta majelis hakim meringankan hukumannya. Alasannya, dia ingin bermanfaat untuk banyak orang dalam keadaan bebas.

“Saya sadar masih ada tanggung jawab hukum yang harus saya jalani sehingga saya ikhlas menerima itu semua sebagai bagian dari takdir Allah, tapi saya mohon yang mulia dan jaksa penuntut umum kiranya hukuman saya diringankan karena saya ingin lebih bermanfaat dalam keadaan bebas untuk banyak orang dan masyarakat. Saya menyadari kekeliruan saya, saya ikhlas,” ujarnya.



Komentar
Banner
Banner