bakabar.com, BALIKPAPAN - Unit Jatanras Polresta Balikpapan berhasil membekuk pemuda berinisial IS (24) di Balikpapan Utara.
Pemuda tersebut merupakan pelaku curanmor di beberapa masjid di Kota Minyak. Empat sepeda motor berhasil disita dari tempat yang berbeda-beda.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Kalimantan Tengah Cenderung Diselesaikan secara Adat
Baca Juga: Polisi Amankan 25 Orang Pelaku Kerusuhan Laga Dewa United vs Persib
"Mulai ATM Center Jalan Soekarno-Hatta KM 2,5, sebuah masjid di Jalan Soekarno-Hatta KM 11, masjid di kawasan Batu Ampar dan Jalan Projakal," kata Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Ipda Wempy Ardenta, Senin (27/11).
Di masjid, pelaku mempunyai dua modus. Pertama dia berpura-pura sholat di masjid. Kemudian mengambil kunci yang tergantung di tempat penyimpanan.
Baca Juga: Nama Wali Kota Balikpapan Mencuat dalam Rilis OTT KPK
Baca Juga: Modal Sarung-Gergaji, Belasan Tahanan Polresta Balikpapan Kabur!
Modus lainnya dia mengecek satu-persatu motor yang terparkir untuk mengecek kunci yang tertinggal atau tertancap.
Sementara di ATM Center, pelaku menggelapkan motor milik IN, pada 8 November kemarin.
Modusnya, tersangka membawa korban ke ATM Center Kilometer 2,5 lalu meminta korban mengambil uang yang ada di ATM.
Baca Juga: Ayah dan Anak jadi Tersangka Penadah Curanmor di Bekasi
"PIN ATM yang diberikan itu palsu, sehingga korban kesulitan. Saat korban sibuk di dalam mesin ATM tersangka langsung membawa kabur motornya," ujar Wempy.
Kini IS dijerat pasal 363 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.