Paripurna MPR 2023

Puan Pamerkan Kinerja DPR: Ketuk Palu 64 Undang-undang!

Ketua DPR RI, Puan Maharani memamerkan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mengetuk pengesahan 64 undang-undang sejak 2019, lalu.

Featured-Image
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri), Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) dan Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti (tengah) berswafoto dengan peserta seusai mengikuti Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/aa

bakabar.com, JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani memamerkan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mengetuk pengesahan 64 undang-undang sejak 2019, lalu.

"Kami sampaikan kinerja pembentukan undang-undang sejak tahun 2019 hingga saat ini yang merupakan sejumlah undang-undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah, yaitu sejumlah 64 undang-undang melalui alat kelengkapan DPR RI," kata Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Baca Juga: Sidang Tahunan MPR-DPR, 222 Anggota Tak Ada di Daftar Hadir

Baca Juga: Pantun Burung Perkutut Bamsoet, Buka Sidang MPR-DPR

Ketua DPP PDI Perjuangan membeberkan sejumlah undang-undang yang telah disahkan DPR bersama pemerintah.

Undang-undang yang disahkan melalui Komisi I terdiri enam undang-undang; Komisi II (26 undang-undang), Komisi III (6 undang-undang), Komisi V (1 undang-undang), Komisi VI (5 undang-undang), dan Komisi VII (1 undang-undang).

"Komisi IX dan wakil pemerintah telah menyelesaikan satu undang-undang, Komisi X dan wakil pemerintah telah menyelesaikan dua undang-undang, Komisi XI dan wakil pemerintah telah menyelesaikan lima undang-undang,” jelasnya.

Baca Juga: Menunggak 27 RUU dari 40 RUU, Formappi Sebut Kinerja DPR Menurun

Badan Legislasi DPR bersama pemerintah juga diklaim telah menyelesaikan tujuh undang-undang; Badan Anggaran DPR telah menyelesaikan satu undang-undang, selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus DPR telah menyelesaikan tiga undang-undang.

Maka dalam Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, DPR bersama pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada pada pembicaraan tingkat pertama dan RUU lainnya yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

"DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan rancangan undang-undang tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat,” ungkap Puan.

Baca Juga: Sidang MPR-DPR, Jokowi Mencolok Berkostum Tanimbar Maluku

Saat mengawali pidato, Puan menyebut bahwa berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI telah hadir 385 orang anggota dari seluruh unsur fraksi DPR RI. Sidang pembukaan masa sidang tersebut dihadiri Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Dalam agenda Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, Presiden Jokowi akan menyampaikan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR.

Editor


Komentar
Banner
Banner