Kinerja DPR

Menunggak 27 RUU dari 40 RUU, Formappi Sebut Kinerja DPR Menurun

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) sebut produktivitas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menurun dengan menunggak 27 RUU

Featured-Image
Konferensi pers Formappi. Foto: apahabar.com/Dian FS.

bakabar.com, JAKARTA- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) sebut produktivitas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menurun karena menunggak 27 beban RUU dari 40 daftar RUU Prioritas.

''DPR seolah olah sangat produktif walau sesungguhnya biasa saja, bahkan lebih buruk,'' ujar Lucius Karus peneliti Formappi, di Jakarta, Kamis (27/10).

Produktivitas DPR kembali menurun dengan hanya mengesahkan 1 Rancangan Undang-Undang (RUU)  yakni RUU Perlindungan Data Pribadi.

Tambahan RUU Prioritas pada Masa Sidang I ini baru mengurangi 13 dari 40 daftar RUU Prioritas 2022.

Dengan masa sidang yang tersisa 1 kali, sepertinya sulit menyelesaikan 27 RUU yang masih tertunggak.

Belum lagi menuju tahun politik yang semakin menyita waktu anggota DPR.

"Itu artinya peluang untuk menuntaskan 27 RUU bak mimpi saja,'' ucap Lucius.

Pembahasan RAPBN 2023

Menurut Lucius, dalam proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 menjadi APBN 2023 oleh DPR bersama pemerintah memiliki beberapa catatan.

Ia menjelaskan pandangan fraksi - fraksi terhadap RAPBN 2023 cukup komperhensif secara ekonomi baik mikro maupun makro.

Namun ia menyayangkan pembahasan RAPBN 2023 antara tim perumus RAPBN yang dibentuk Banggar dan Pemerintah dillakukan dengan rapat tertutup.

Ia menambahkan,  rapat - rapat sinkronisasi anggaran Kementerian Lembaga mitra kerja Komisi juga dilakukan secara tertutup.

"Maupun (rapat) harmonisasi Pengurangan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima BUMN pada APBN 2023 di Internal Banggar dilakukan secara tidak transparan,'' kata Lucius.

Menurutnya, sebagian besar pandangan fraksi berfokus pada masalah ekonomi.

Ia menyatakan jarang sekali membahas hal yang menyangkut masalah hukum, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

"Seperti diketahui bahwa persoalan hukum di negeri ini sedang tidak baik baik saja,'' ungkap Lucius.

Editor


Komentar
Banner
Banner