Bisnis

PT Rekind Raih Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja dari Pemerintah

Rekind menerima penghargaan Zero Accident atau Nihil Kecelakaan Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja atas komitmen dan konsistensinya dalam keselamatan kerja.

Featured-Image
PT Rekayasa Industri (Rekind) menerima penghargaan Zero Accident atau Nihil Kecelakaan Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja atas komitmen dan konsistensinya dalam keselamatan kerja. Foto: Rekind

bakabar.com, JAKARTA - PT Rekayasa Industri (Rekind), sebagai bagian dari BUMN Pupuk Indonesia grup, menerima penghargaan Zero Accident atau Nihil Kecelakaan Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja atas komitmen dan konsistensinya dalam keselamatan kerja.

“Rekind, sebagaimana nature-nya perusahaan yang berkecimpung di bisnis EPC, memiliki risiko yang sangat tinggi. Maka dari itu, kami selalu berkomitmen untuk konsisten menjalankan program Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan,” ujar Direktur Utama Rekind Triyani Utaminingsih atau disapa Yani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/7).

Rekind juga mengedepankan Safety Induction bagi siapa saja yang berkunjung, baik ke lokasi proyek maupun home office Rekind. Safety Induction ini merupakan penjelasan dan pengarahan tentang K3 yang berkaitan dengan potensi bahaya, pengendalian bahaya, alat pelindung diri (APD) yang diwajibkan, tanggap darurat, dan tata cara penyelamatan.

Dalam HSE-e Board Rekind juga menerapkan Contractor Safety Management System (CSMS). CSMS merupakan sistem K3 yang diterapkan Rekind kepada sub kontraktor yang ikut ambil bagian dalam kegiatan proyek yang dikerjakan Rekind.

Baca Juga: Ada Lagi yang Mati, Bukti Buruknya Pengelolaan K3 di Smelter Bantaeng

CSMS ini berupa dokumen yang berisi suatu mekanisme kontrol, monitor dan memperbaiki penyelenggaraan / pelaksanaan program K3LL. Sistem ini dituangkan dalam 1 (satu) dokumen kerja yang berisi penjelasan keselamatan dan kesehatan kerja, laporan-laporan, audit, berikut tenaga ahli K3 yang bersertifikat dan terkait di dalamnya.

“Rekind menyadari keberhasilan penerapan HSE sangat bergantung pada kerja sama seluruh pihak, baik tim proyek, pemilik proyek maupun mitra kerja seperti subkontraktor. Keberhasilan dan kerjasama ini juga sangat menentukan setiap capaian dalam kegiatan proyek,” kata Yani.

Penyematan penghargaan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kementerian Tenaga Kerja RI, dalam acara Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 Awards) Tahun 2023.

K3 Awards merupakan penghargaan di bidang Norma K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bagi perusahaan yang dinilai konsisten melaksanakan Program K3 dan berhasil dalam pencegahan kecelakaan kerja (nihil kecelakaan kerja) dalam kurun waktu 3 tahun berturut-turut (9 November 2020 – 31 Desember 2022) dengan total jam kerja orang (JKO) mencapai 1.343.551 jam tanpa kecelakaan.

Baca Juga: Selain Ciptakan Lapangan Kerja, Menaker: Smelter Nikel Prioritaskan K3

Kriteria penilaian pemerintah, difokuskan pada kegiatan kerja Rekind dalam pembangunan dan pengembangan Proyek RDMP RU VI – Balongan Phase-1: CDU Light Distillate Section Upgrading, di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Sepanjang sejarah perjalanannya dalam kegiatan proyek, penghargaan Zero Accident atau nihil kecelakaan kerap diperoleh Rekind. Di tahun 2021, Anak Perusahaan Pupuk Indonesia (Persero) ini dianugerahi dua penghargaan sekaligus.

Penghargaan pertama diperoleh Rekind melalui kegiatan pembangunan di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lombok CFSPP – FTP-2, di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dengan pencapaian 2.160.863 jam kerja orang tanpa kecelakaan, terhitung sejak 1 Juni 2019 sampai dengan 31 Agustus 2020.

Editor


Komentar
Banner
Banner