Tragedi Kanjuruhan

PSSI, LIB, Panpel hingga Indosiar Saling Lempar Tanggung Jawab, Mahfud: Sepakbola Nasional Agak Kacau

Tanggungjawab operasional lapangan antara pihak. Dari federasi, liga PSSI, LIB, Panpel, Hingga Indosiar Saling Lempar Tanggung Jawab.

Featured-Image
Menkopolhukam (apahabar.com/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan penyelengaraan Liga Sepakbola Nasional agak kacau dan membahayakan.

“Tapi bahwa terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran, menjadi bukti bahwa penyelengaraan Liga Sepakbola Nasional agak kacau,” dikutip dari akun sosial media pribadi Mahfud MD @mohmahfudmd, Rabu (12/9).

Adanya saling lempar tanggung jawab antara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), Panitia Pelaksana (Panpel), dan Indosiar sebagai Host Broadcaster terkait Tragedi Kanjuruhan.

Ketua Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) ini menanggapi sikap yang dikeluarkan dari beberapa pihak terkait mencerminkan bahwa dunia persepakbolaan di Indonesia membahayakan bagi keselamatan manusia.

Baca Juga: Tak Manusiawi, Detik-Detik Tragedi Berdarah Kanjuruhan Pintu 13 Terekam CCTV

“Membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita. Nyawa manusia dibuat pertaruhan karena tak ada jaminan keselamatan yang maksimum,” jelas Mahfud.

Dari saling lempar tanggung jawab sudah seharusnya menjadi perhatian TGIPF untuk mencari akar masalahnya sebagai bahan menyusun rekomendasi.

Sampai hari ini rekomendari TGIPF belum dikeluarkan, ada kemungkinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM turut serta dalam kejadian naas yang menewaskan ratusan suporter ini.

“Kita juga sudah mendiskusikan dan melakukan crosscheck temuan dengan Komnas HAM. Ada kemungkinan Komnas HAM merekomendasikan sesuatu yg khas sesuai dgn kewenangannya. Apa itu? Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan,” terang Mahfud.

Baca Juga: Lolos Sanksi FIFA Soal Tragedi Kanjuruhan: Ini Perbuatan Lokal, Bukan Pemerintah

Laporan temuan dari TGIPF diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat atau Senin mendatang, karena nantinya akan dibentuk Keputusan Presiden (KEPPRES) sebelum diumumkan kepada khalayak.

“Temuan TGIPF takkan diumumkan sebelum diserahkan kpd Presiden sebab TGIPF dibentuk dengan Kepres untuk keperluan Presiden. TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jumat atau Senin mendatang,” tutup Mahfud.

Editor


Komentar
Banner
Banner