bakabar.com, JAKARTA - Tepat satu tahun Tragedi Kanjuruhan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menagih janji tindakan PSSI dan PT. Liga Indonesia Baru (LIB) terkait kasus tersebut.
Tragedi Kanjuruhan mengguncang dunia sepakbola Indonesia masih membekas dalam ingatan pecinta sepakbola tanah air, tepatnya pada 1 Oktober 2022 yang merenggut 136 orang meninggal dunia dan ratusan korban lainnya luka-luka.
Memperingati satu tahun tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM kembali menagih janji kepada PSSI dan PT. Liga Indonesia Baru (LIB) untuk memastikan keamanan dan keselamatan dalam kompetisi sepakbola Tanah Air.
Meskipun sudah ada berbagai tindakan yang pasti dari PSSI dan PT LIB, Komnas HAM menegaskan akan terus memantau perkembangan yang telah dilakukan dengan cermat dan menagih janji yang telah diberikan oleh PT. LIB untuk menjaga keselamatan dan keamanan dalam dunia sepakbola Indonesia.
Baca Juga: Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan Malang, Duka yang Tak Pernah Hilang
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya akan terus memantau kasus tersebut.
"Kami ingin memastikan implementasi rekomendasi yang telah disampaikan kepada para pihak terkait tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang terus dilanjutkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ungkap Uli Parulian dalam pernyataan resminya.
Dari sisi PSSI sendiri telah dibekali berbagai rekomendasi yang telah dilakukan seperti menggelar kongres luar biasa, berpartisipasi dalam gugus tugas transformasi sepak bola Indonesia, dan menghentikan kompetisi Liga 1 dalam rangka proses evaluasi gugus tugas.
Baca Juga: Menang 2-1 dari PSS, Arema FC Persembahkan Untuk Keluarga Korban Kanjuruhan
Tidak hanya itu berbagai langkah seperti menyusun aturan dan peraturan keamanan penyelenggaraan dan kelayakan stadion sudah dilakukan.
Namun ada beberapa catatan penting untuk PSSI dalam satu tahun memperingati tragedi Kanjuruhan yang harus tetap dilakukan kedepannya.
Komnas HAM menilai pendekatan kepada supporter menjadi evaluasi besar terhadap PSSI dan harus terealisasikan beberapa program pendekatan sehingga kejadian serupa tidak terulang.
"Komnas HAM berharap agar PSSI menyusun program pembinaan suporter sepak bola dengan pendekatan yang holistik dan bekerja sama dengan pihak klub yang antara lain seperti pendidikan dan kesadaran suporter dialog dan komunikasi," tegasnya.
Baca Juga: Piala Dunia U-20 Batal, Waketum PSSI: Bukan Karena Tragedi Kanjuruhan
Selain itu dalam rekomendasinya kepada PT. LIB, Komnas HAM telah menyoroti beberapa aspek penting, termasuk penghormatan prinsip dan standar hak asasi manusia, penyelenggaraan kompetisi yang berfokus pada keselamatan, tanggung jawab organisasi, dan standarisasi serta sertifikasi perangkat pertandingan.
Namun, melalui pemantauan yang ketat, Komnas HAM juga mencatat beberapa langkah positif yang telah diambil oleh PT. LIB, seperti restrukturisasi jajaran direksinya dan bantuan sosial kepada korban luka berat.
Langkah-langkah nyata juga sudah diambil oleh PT. LIB dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan dalam kompetisi sepakbola.
Mereka telah melaksanakan sosialisasi Peraturan Kepolisian yang relevan, melakukan langkah jaminan keamanan terkait stadion, dan bahkan melakukan uji coba sistem keamanan baru pada pertandingan persahabatan antara Persis Solo vs Jeonbuk Hyundai.
Baca Juga: Ngeri! Manajer Persebaya Beberkan Detik-Detik Tragedi Kanjuruhan
Meskipun ada langkah-langkah positif yang telah diambil, masih ada tanggung jawab yang harus dipenuhi untuk memastikan tragedi serupa tidak terulang.
Adapun dampak serius yang masih dirasakan hingga saat ini khususnya trauma yang tak terhingga kepada keluarga dan masyarakat di wilayah kota/kabupaten Malang dan sekitarnya.
Kejadian tersebut tidak hanya menjadi keprihatinan bangsa Indonesia, tetapi juga
menjadi sorotan dari komunitas persepakbolaan internasional.