Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Proyek Strategis Pemerintah Dikorupsi, Pengamat: Hukum Mati Koruptor

Korupsi pembangunan tower BTS yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate mengindikasikan lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek strategis pemerintah.

Featured-Image
Menkominfo Johnny G Plate Resmi jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo. Foto: apahabar.com/Farhan

bakabar.com, JAKARTA - Korupsi pembangunan tower BTS yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate mengindikasikan lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek strategis pemerintah. Proyek stratregis pemerintah yang menggunakan anggaran APBN dinilai menjadi lahan basah korupsi untuk pejabat pemerintah dan pengusaha terkait.

"Ya hanya proyek pemerintah dengan APBN yang bisa di korup, proyek strategis pemerintah mudah diselewengkan karena mental pengambil kebijakan kita korup, dan APH (Aparat Penegah Hukum) juga lemah dalam mengawasinya," ujar Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio saat dihubungi apahabar,com, Rabu (31/5).

Korupsi pengadaan BTS berkaitan dengan proyek pelayanan akses internet untuk masyarakat di daerah terluar dan terpencil. Keberadaan BTS sangat vital bagi masyarakat, lantaran tidak semua daerah terpencil mendapatkan akses internet yang memadai. Atas dasar itu, korupsi BTS dinilai sangat merugikan masyarakat luas.

"Banyak warga yang masih tak leluasa mengakses internet secara lancar, jelas masyarakat sangat dirugikan soal itu," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Proyek BTS Tetap Berlanjut

Ia pun mendukung langkah yang diambilpemerintah agar korupsi proyek strategis tidak dikorupsi. Termasuk memberikan hukuman makasimal kepada koruptor. Hal itu diharapkan akan memberikan efek jera, sehingga pratik korupsi yang sangat merugikan publik tidak terulang kembali.

"Langkah paling jitu, hukum mati koruptor," tegasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan proyek pembangunan BTS dimulai sejak tahun 2006, dan berjalan baik sampai 2019. Masalah baru muncul di tahun 2020 ketika proyek senilai Rp28 triliunan itu dicairkan dulu anggarannya sebesar Rp10 triliunan untuk tahun 2020-2021.

Di ujung 2021, ketika dimintai pertanggungjawaban anggaran, ternyata tidak ada tower yang terbangun. Targetnya ada 4.200 tower BTS yang sudah dibangun di tahun 2020-2021.

Baca Juga: Kasus Korupsi BTS Menjerat Johnny Plate, Anies Desak Tuntaskan Penyelidikan

Saat itu, alasan COVID-19 membuat pembangunan BTS diperpanjang hingga bulan Maret 2022. Di Maret 2022, ternyata hanya ada 1.100 tower BTS yang terbangun. Itu pun ketika diperiksa menggunakan satelit, yang bisa diidentifikasi hanya 958 tower saja.

Keanehan lainnya muncul, setelah dicek dari 8 sampel tower BTS yang terbangun nyatanya tak ada satupun yang berfungsi sesuai spesifikasi. Lalu ketika dicek lagi, pembangunan tower yang diklaim mencapai 1.100 unit itu ternyata hanya memakan anggaran Rp2,1 triliun padahal dana yang dicairkan Rp10 triliun.

Editor
Komentar
Banner
Banner